REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan, pengumuman dan pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru maupun non guru akan dibuka mulai Rabu (30/6) esok. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, rencananya pendaftaran akan dibuka mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
"Dapat kami infokan pendaftaran untuk CPNS maupun PPPK nonguru dan PPPK guru akan dilakukan secara serentak dari 30 Junii sampai 21 Juli 2021," ujar Suharmen saat konferensi pers secara virtual, Selasa (29/6).
Suharmen mengungkap, pengumuman pendaftaran CPNS/PPPK guru atapun nonguru pada Rabu esok juga sekaligus pembukaan pendaftaran. Adapun tahap tahapannya, yakni setelah dilakukan pendaftaran, maka instansi akan melakukan verifikasi seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 28-29 Juli 2021.
Dia menyebut, dari hasil seleksi itu kemudian dilakukan masa sanggah selama 3 hari, yakni 30 Juli-1 Agustus 2021. Jika ada peserta melakukan sanggah, instansi atau maupun BKN jika wajib menjawab sanggah itu selama 7 hari sejak batas akhir wkatu sanggah.
"Kemudian, dilakukan pengumuman pasca sanggah yaitu 9 Agustus. Nah, inilah hasil pengumuman sanggah ini adalah hasil akhir siapa saja yang kemudian bisa mengikuti seleksi tes kompetensi dasar (TKD) bagi CPNS," ujar Suharmen
Dia mengatakan, pelaksanaan seleksi TKD akan dilakukan pada 25 Agustus-4 Oktober dan pengumuman hasil akan dilakukan pada SKD 17-18 Oktober 2021.
Sementara, seleksi Kompetensi Bidang direncanakan pada 8-29 November 2021. Lalu penyampaian Integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan 15-17 Desember 2021, disusul pengumuman kelulusan, yakni 18 sampai 19 Desember 2021.
Sementara, masa sanggah hasil kelulusan juga berlaku tiga hari, yakni 20-22 Desember dan waktu menjawab sanggahan 20-29 Desember serta pengumuman final setelah pasca sanggah, yakni 30-31 Desember 2021.
"Arahan Pak Kepala (BKN) kepada kami sudah sangat jelas bahwa pelaksanaan seleksi ini tidak boleh lebih dari melewati tahun anggaran karena akan berpotensi masalah di kemudian hari. Jadi, dari Desember kita tarik, maka besok mulai pendaftaran," ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan, total formasi yang dibuka berdasarkan penetapan per 22 Juni 2021 yaitu sebanyak 701.590, terdiri atas 74.648 formasi untuk 56 instansi pusat. Kemudian, ada 626.942 formasi untuk 524 instansi daerah yang di dalamnya, termasuk 525.667 formasi untuk guru PPPK.