Rabu 30 Jun 2021 13:44 WIB

Masjid Jayakarta Jakarta Timur Terbakar

Proses pemadaman api melibatkan sebanyak tujuh unit mobil pemadam.

Masjid Jayakarta Jakarta Timur Terbakar
Foto: pixabay
Masjid Jayakarta Jakarta Timur Terbakar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masjid Jayakarta di PT JIEP, Kawasan Industri Pulogadung, Jakarta Timur terbakar, Rabu (30/6). Kasi Operasional Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.

"Penyebabnya diduga ada korsleting listrik di tempat imam," kata Gatot saat dikonfirmasi.

Baca Juga

Gatot menjelaskan awalnya ada seorang petugas kebersihan yang melihat api muncul dari tempat imam. Gatot mengatakan petugas kebersihan itu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pengurus masjid.

"Dia melaporkan ke pengurus masjid dan ketika pengurus masjid ke lokasi, api sudah membesar," ujar Gatot.

Dia mengatakan proses pemadaman api melibatkan sebanyak tujuh unit mobil pemadam kebakaran dengan total 35 personel. Pemadaman pun selesai pada pukul 11.06 WIB setelah petugas berjibaku kurang lebih selama satu jam untuk memadamkan api tersebut.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut. Namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp 500 juta.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement