Rabu 30 Jun 2021 15:39 WIB

Prancis Minta Hungaria Dijatuhkan Sanksi karena UU Anti-LGBT

Menteri Prancis tak setuju jika Hungaria harus dikeluarkan dari Uni Eropa.

Rep: Lintar Satria/ Red: Teguh Firmansyah
  Bendera LGBT
Foto: EPA/WOLFGANG KUMM
Bendera LGBT

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Menteri Muda Urusan Eropa Prancis  Clement Beaune berharap ada sanksi untuk Hungaria atas undang-undang anti-LGBT yang diterapkan negara Eropa Timur tersebut. Tapi ia tidak ingin negara itu dikeluarkan dari Uni Eropa.

Hal ini menegaskan kembali sikap Prancis dalam pernyataan yang sebelumnya disampaikan Presiden Emmanuel Macron. "Saya tidak mendukung Hungaria dikeluarkan dari Uni Eropa," katanya pada RTL Radio, Rabu (30/6).

Baca Juga

Pekan lalu pemimpin negara-negara Uni Eropa mengkritik keras Perdana Menteri Hungaria Viktor Orban atas undang-undang anti-LGBT yang baru. Para pemimpin Uni Eropa menegaskan kembali komitmen untuk membela hak-hak kelompok minoritas dan menekan Budapest untuk menarik undang-undang tersebut.

Pada awal bulan ini parlemen Hungaria meloloskan undang-undang yang melarang semua materi pendidikan dan program yang dianggap mempromosikan homoseksualitas, perubahan gender, dan penyimpangan seksualitas pada anak-anak. Langkah ini mendapat kritikan keras dari organisasi hak asasi manusia.

Pada Jumat (25/6) lalu Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengatakan Hungaria 'tak punya tempat' di Uni Eropa. "Bagi saya Hungaria sudah tidak memiliki tempat di Uni Eropa," kata Rutte pada wartawan sebelum masuk ke pertemuan Uni Eropa di Brussels, pekan lalu.

"Namun sayangnya, dalam sistem yang kami miliki, saya tidak bisa melakukannya sendiri, tapi (bersama) 26 negara anggotanya lainnya mengatakan 'anda harus pergi' ini harus dilakukan tahap demi tahap, dalam jangka waktu tertentu, anda berharap mereka akan mengadopsinya," tambah Rutte.

Saat tiba di pertemuan itu Orban dengan tegas membela undang-undang tersebut. "Ini bukan tentang homoseksualitas, ini tentang anak-anak dan orang tua, saya pejuang untuk hak-hak itu, saya pejuang kebebasan di rezim komunis," kata Orban.

"Homoseksualitas dihukum dan saya berjuang untuk kebebasan dan hak-hak mereka, jadi saya membela hak-hak orang-orang homoseksual, tapi undang-undang ini bukan tentang itu, ini tentang hak anak-anak dan orang tua," tambahnya.

Pada Selasa (22/6) lalu 14 dari 27 negara anggota mengeluarkan pernyataan bersama yang diketuai Belgia mengenai sikap mereka terhadap undang-undang tersebut. Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen juga mengecam undang-undang itu.

"(Undang-undang ini) jelas mendiskriminasikan rakyat berdasarkan orientasi seksual mereka, ini bertentangan dengan semua nilai-nilai, nilai-nilai fundamental Uni Eropa dan martabat kemanusiaan, kesetaraan, dan undang-undang fundamental manusia," katanya.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement