REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) menilai penerapan dan penegakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) harus secara adil. Penerapan dan penegakan PPKM di masjid jangan sampai berbeda jauh dengan di pasar.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI, Imam Addaruqutni, mengatakan, masyarakat akan melihat dan menilai bagaimana kebijakan PPKM ini berjalan. Kalau PPKM tidak berjalan dengan baik, akan menjadi kritik balik kepada pemerintah yang membuat kebijakan.
Ia menegaskan, maka harus diturunkan aparat yang menegakan PPKM ke daerah-daerah yang menerapkan PPKM. Sehingga tidak terjadi diskriminasi penegakan PPKM di masjid dan pasar.
"Sehingga ini tanpa diskriminatif antara pasar dan juga masjid, jangan sampai jomplang (penegakan PPKM-nya)," kata Imam saat konferensi pers Rapat Tingkat Menteri (RTM) terkait Pembatasan Pergerakan Masyarakat selama Pelaksanaan Sholat ldul Adha dan Penyembelihan Qurban, Jumat (2/7).