Senin 05 Jul 2021 15:15 WIB

Mantan PM Prancis Bergabung dengan Perusahaan Minyak Rusia

Nama Francois Fillon secara terbuka diumumkan oleh perusahaan minyak Rusia

Red: Nur Aini
Mantan perdana menteri Prancis, Francois Fillon, ditunjuk sebagai dewan direksi grup perusahaan minyak Rusia.
Mantan perdana menteri Prancis, Francois Fillon, ditunjuk sebagai dewan direksi grup perusahaan minyak Rusia.

 

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Mantan perdana menteri Prancis, Francois Fillon, ditunjuk sebagai dewan direksi grup perusahaan minyak Rusia. Hal itu menurut sebuah pengumuman terbuka oleh perusahaan Rusia pada Sabtu (3/7).

Baca Juga

Pusat Pengungkapan Informasi Bisnis yang dijalankan oleh kantor berita Rusia, Interfax, menerbitkan nama Fillon pada daftar anggotanya sebagai administrator grup perusahaan minyak negara Zarubezhneft, yang memiliki operasi aktif di Aljazair, Vietnam, Libya, Suriah, dan Kuba.

Dia bergabung dengan perusahaan itu sebagai pemimpin perusahaan konsultan, Apteras SARL, yang dia dirikan pada tahun 2017.

Pada bulan Juni, media Prancis melaporkan Fillon semakin dekat dengan Kremlin setelah pencalonannya untuk dewan perusahaan minyak Rusia diusulkan oleh Perdana Menteri Rusia Mikhail Michoustine. Fillon, yang menjabat sebagai perdana menteri Prancis dari 2007-2012, mendukung intervensi militer Rusia di Suriah pada 2015.

Dia menganggap Presiden Vladimir Putin sebagai “perantara yang jujur” dalam konflik Suriah dan menyalahkan Uni Eropa karena mendorong sanksi terhadap Moskow. Putin, pada gilirannya, memuji Fillon sebagai “orang yang terhormat” karena berusaha meningkatkan hubungan dengan Rusia.

Saat berkampanye dalam pemilihan presiden 2017, politisi kanan-tengah itu mengumumkan sikapnya yang pro-Rusia, menyebut sanksi ekonomi Uni Eropa "sama sekali tidak efektif" dan meyakinkan dia akan melakukan yang terbaik untuk mencabut sanksi jika dia berkuasa.

Pencalonan Fillon melawan Presiden Prancis Emmanuel Macron dibatalkan setelah namanya muncul dalam kasus penipuan pekerjaan palsu yang melibatkan istrinya.

Tahun lalu, dia dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara lima tahun, tiga tahun di antaranya ditangguhkan, dan pasangan itu didenda 375.000 Euro (445.000 dolar AS atau Rp 6,4 miliar).

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/mantan-perdana-menteri-prancis-bergabung-dengan-perusahaan-minyak-rusia/2294099
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement