Selasa 06 Jul 2021 21:20 WIB

IAI: Obat Covid-19 Saat Ini Sudah Tersedia di Apotek

Selama ini, rantai pasokan obat Covid-19 diprioritaskan untuk rumah sakit.

Tenaga kesehatan menyiapkan obat untuk pasien Covid-19 di Gedung BLK Manggahang, Baleendah, Kabupaten Bandung, Ahad (13/6). Ikatan Apoteker Indonesia menyebut obat Covid-19 saat ini sudah tersedia di apotek. (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Tenaga kesehatan menyiapkan obat untuk pasien Covid-19 di Gedung BLK Manggahang, Baleendah, Kabupaten Bandung, Ahad (13/6). Ikatan Apoteker Indonesia menyebut obat Covid-19 saat ini sudah tersedia di apotek. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Farmasi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Keri Lestari mengemukakan, obat Covid-19 bisa segera didapat masyarakat yang membutuhkan melalui apotek. Ia mengakui, saat ini sedang terjadi kelangkaan obat anti-virus di apotek-apotek.

"Bukannya tidak tersedia, karena rantai pasokannya yang awalnya obat anti-virus itu diarahkan ke rumah sakit, sekarang juga ke apotek-apotek," katanya, Selasa (6/7) malam.

Baca Juga

Keri mengatakan, hingga saat ini pemerintah melalui sejumlah otoritas terkait sedang memenuhi pasokan obat Covid-19 ke berbagai apotek untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Rantai pasokan obat ke apotek bisa segera untuk terpenuhi, jadi masyarakat bisa mendapatkannya di apotek," katanya.

Saat ditanya terkait jumlah stok obat Covid-19 di Indonesia, Keri menjawab bahwa IAI tidak mendapatkan informasi secara gamblang terkait ketersediaan obat dari produsen. Namun, IAI bersama pihak terkait sedang memperkuat industri farmasi untuk memproduksi obat Covid-19 sesuai dengan izin edar penggunaan darurat yang dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Walaupun hingga saat ini belum ada obat Covid-19 yang benar-benar definitif," katanya.

Upaya untuk memenuhi ketersediaan obat Covid-19 bagi masyarakat juga dilakukan pemerintah melalui pelayanan obat berbasis telemedicine. "Saat ini sedang diuji coba di Jabodetabek dulu. Kalau ini berhasil, akan direplikasi ke Jawa-Bali. Ini salah satu cara untuk mendistribusikan obat kepada pasien yang isolasi mandiri secara gratis," katanya.

Keri mengatakan, saat ini telah disediakan 11 perusahaan jasa telemedicine untuk konsultasi maupun pemberian obat secara gratis bagi pasien Covid-19. Persyaratannya, kata Keri, data pasien terkonfirmasi positif harus terekam melalui big data Kementerian Kesehatan yang diberi nama New All Record atau NAR.Dari data tersebut, pasien akan dikontak oleh Kemenkes melalui WhatsApp.

"Pastikan WhatsApp dari mereka yang melakukan tes PCR bisa dihubungi, karena itu jadi pembuka akses untuk obat yang bersangkutan," katanya.

Pasien juga perlu memastikan bahwa laboratorium klinik yang dipilih untuk memeriksa PCR sudah terkoneksi dengan NAR. "Dari WhatsApp akan ada link ke 11 telemedicine untuk berkonsultasi dengan dokter, baru kemudian mendapatkan obat," katanya.

 

 

Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan dalam kondisi darurat zat aktif bahan baku obat Covid-19. Dua obat yang telah mendapatkan izin BPOM itu adalah Remdesivir dan Favipiravir.

"Obat yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat baru dua, Remdesivir dan Favipiravir," kata Kepala BPOM Penny K Lukito kepada jajaran Komisi IX DPR RI dalam Rapat Kerja secara virtual yang dipantau di Jakarta, Selasa (6/7).

Dalam pemaparannya, BPOM melaporkan zat aktif Remdisivir diberikan kepada pasien dalam bentuk serbuk injeksi dan larutan konsentrat untuk infus. Remdisivir berbentuk serbuk injeksi diproduksi dengan sejumlah nama obat di antaranya Remidia, Cipremi, Desrem, Jubi-R, Covifor, dan Remdac, sedangkan Remdisivir dalam bentuk larutan konsentrat bernama Remeva.

Remdisivir diberikan kepada pasien dewasa dan anak yang dirawat di rumah sakit setelah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dengan derajat keparahan berat. Zat aktif yang juga memperoleh izin darurat adalah Favipirapir dalam bentuk tablet salut selaput.

Saat ini Favipirapir diproduksi dengan nama obat Avigan, Favipirapir, Favikal, Avifavir, dan Covigon. Indikasi obat tersebut diberikan kepada pasien Covid-19 dengan derajat keparahan sedang yang dikombinasi dengan standar pelayanan kesehatan.

"Untuk obat dan vaksin Covid-19 kami melakukan berbagai upaya dikaitkan dengan inspeksi baik dimulai dari fasilitas produksinya sampai dengan distribusi dan juga melakukan upaya pengawasan farmakovigilan yaitu pengawasan terhadap efek samping yang diterima di masyarakat," ujarnya.

photo
Harga eceran obat tertinggi dalam masa pandemi Covid-19. - (republika)

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement