Kamis 08 Jul 2021 20:25 WIB

Hari Ke-6 PPKM Darurat, Penurunan Mobilitas Belum 50 Persen

Angka penambahan kasus Covid-19 di Indonesia mencapai rekor tertinggi 38.391 kasus

Rep: fauziah mursid/ Red: Hiru Muhammad
Karyawan menutup gerainya usai dirazia karena melanggar aturan PPKM Darurat di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/7). Pemkot Bekasi bersama unsur Kepolisian, TNI dan Satpol PP melakukan sidak kepada sejumlah perusahaan dan restoran yang melanggar aturan PPKM Darurat akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 300 ribu atau sanksi sosial. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Karyawan menutup gerainya usai dirazia karena melanggar aturan PPKM Darurat di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (8/7). Pemkot Bekasi bersama unsur Kepolisian, TNI dan Satpol PP melakukan sidak kepada sejumlah perusahaan dan restoran yang melanggar aturan PPKM Darurat akan dikenai sanksi berupa denda sebesar Rp 20 ribu hingga Rp 300 ribu atau sanksi sosial. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan dari berbagai indikator dan data, mobilitas penduduk belum menunjukan penurunan sebanyak 50 persen. Hari ini merupakan hari keenam sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dimulai pada Sabtu (3/7) lalu.

"Berbagai indikator dan data mobilitas penduduk belum, sekali lagi kami sampaikan belum menunjukan penurunan sebanyak 50 persen, angka yang harus kita capai untuk menurunkan penularan," ujar Dedy dalam keterangan pers harian PPKM Darurat, Kamis (8/7).

Dedy mengingatkan masyarakat untuk betul-betul mengikuti imbauan tetap di rumah dan mengurangi berpergian jika bukan kepentingan mendesak. Hal ini karena angka penambahan kasus Covid-19 di Indonesia kembali mencetak rekor tertinggi yakni 38.391 kasus per Kamis hari ini. Sementara angka kematian akibat Covid-19 lebih dari 850 orang pada hari ini.

"Karena itu mari kita stop penularan dengan di rumah, menahan diri untuk tidak keluar rumah apalagi berkerumun, sekali lagi kami sampaikan di rumah saja, dan taati semua protokol kesehatan dengan seketat-ketatnya," kata Dedy.

Dedy mengatakan, karena itu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kembali pentingnya manajemen mobilitas masyarakat di tingkat daerah.

Sebab, apabila dilakukan dengan serius dan berhasil menurunkan mobilitas sampai 50 persen, maka kemungkinan kasus Covid-19 akan bisa dikendalikan "Kita akan melihat kasus akan melandai, menurun di pertengahan minggu depan," ungkapnya.

Sebaliknya, jika mobilitas tidak dikurangi, dan penularan terus bertambah, akan berdampak pada kebutuhan di sektor kesehatan.

Pemerintah memperkirakan kebutuhan suplai oksigen akan terus meningkat mencapai 1.700 ton per hari pada 20 Juli 2021 mendatang. Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan, peningkatkan kebutuhan suplai oksigen ini mengacu angka kasus Covid-19 yang terus bertambah tiap hari.

"Dengan penambahan kasus yang tinggi setiap hari, maka suplai oksigen yang dibutuhkan diperkirakan akan terus meningkat sampai dengan sekitar 1.700 ton oksigen per hari di tanggal 20 Juli 2021," kata Dedy.

Dedy melanjutkan, dengan tambahan kasus Covid-19 hari ini yang kembali menyetak rekor tertinggi yakni 38.391 kasus, juga akan menambah kebutuhan konsentrator oksigen sebanyak 4.700.

Dedy mengatakan, untuk memenuhi kebutuhan tersebut Koordinator PPKM Darurat Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah minta Kementerian Perindustrian untuk segera merealisasikan ketersediaan oksigen dan menemukan solusi terbaik bagi permasalahan produksi oksigen, iso tank dan tabung oksigen. "Sehingga dengan demikian kita harap semua dapat berjalan maksimal pada minggu 11 juli 2021," kata Dedy.

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement