REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Mimi Kartika, Antara
Baca Juga
Satgas Penanganan Covid-19 memberi sinyal perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang seharusnya berakhir pada 20 Juli mendatang. Hal ini mempertegas pernyataan Menkeu Sri Mulyani terkait adanya peluang PPKM Darurat dilaksanakan selama enam pekan.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, bahwa pemerintah terus melihat efek dari implementasi kebijakan di lapangan. Evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Darurat, ujarnya, dilakukan secara berkala.