Selasa 13 Jul 2021 18:36 WIB

Sinyal dari Menkeu Hingga Wiku: PPKM Darurat Diperpanjang

Jika kasus Covid-19 belum terkendali, perpanjangan PPKM Darurat bukan tidak mungkin.

Sejumlah pengendara melintasi videotron bertuliskan seruan PPKM Darurat di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (12/7/2021). Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di dua kota di Kalimantan Barat yaitu Pontianak dan Singkawang, terhitung dari tanggal 12 Juli hingga 20 Juli 2021 guna menekan penyebaran COVID-19 dan keluar dari zona merah.
Foto: ANTARA FOTO/JESSICA HELENA WUYSANG
Sejumlah pengendara melintasi videotron bertuliskan seruan PPKM Darurat di Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (12/7/2021). Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di dua kota di Kalimantan Barat yaitu Pontianak dan Singkawang, terhitung dari tanggal 12 Juli hingga 20 Juli 2021 guna menekan penyebaran COVID-19 dan keluar dari zona merah.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Sapto Andika Candra, Mimi Kartika, Antara

Baca Juga

Satgas Penanganan Covid-19 memberi sinyal perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang seharusnya berakhir pada 20 Juli mendatang. Hal ini mempertegas pernyataan Menkeu Sri Mulyani terkait adanya peluang PPKM Darurat dilaksanakan selama enam pekan.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, bahwa pemerintah terus melihat efek dari implementasi kebijakan di lapangan. Evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Darurat, ujarnya, dilakukan secara berkala.

"Jika kondisi belum cukup terkendali, maka perpanjangan kebijakan maupun penerapan kebijakan lain bukanlah hal yang tidak mungkin dilakukan demi keselamatan dan kesehatan masyarakat secara luas," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (13/7).

Wiku juga mengakui, bahwa penambahan kasus Covid-19 harian belum menunjukkan penurunan. Terkait hal ini, Wiku menyebutkan, evaluasi juga dilakukan dari aspek epidemiologis. Salah satu kebijakan turunan yang dilakukan dari evaluasi ini adalah perluasan PPKM Darurat ke luar Jawa-Bali hingga 20 Juli nanti.

"Terkait dengan target-target kebijakan seperti jumlah testing, tracing, atau vaksinasi. Pemerintah pusat telah instruksikan masingmasing kepala daerah untuk melakukan PPKM darurat atau PPKM diperketat yang berjalan selaras dengan pengendalian di hulu yaitu PPKM mikro," ujar Wiku.

Selama PPKM Darurat ini pemerintah menaikkan target tracing alias penelusuran terhadap kontak erat. Tracing dilakukan terhadap 15 orang kontak erat dari setiap kasus konfirmasi positif. Pemerintah juga mempertegas imbauan karantina dan isolasi mandiri dengan sistem entry-exit test yang ketat.

"Juga perawatan pasien sesuai dengan tingkat keparahan gejala," kata Wiku.

In Picture: Lahan TPU Khusus Covid-19 Jombang di Tangsel Penuh

photo
Petugas dengan menggunakan alat berat menggali lubang kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Khusus COVID-19, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (13/7/2021). Tingginya tingkat kematian akibat COVID-19 di Tangerang Selatan yang mencapai 30 sampai 40 jenazah dimakamkan per harinya membuat TPU tersebut penuh sehingga Pemkot Tangerang Selatan bersiap membuka lahan baru TPU khusus COVID-19 berkapasitas 800 jenazah di kawasan Jombang, Ciputat. - (Antara/Fauzan)

 

Sebelumnya, sinyal perpanjangan PPKM Darurat hingga enam pekan disampaikan oleh Menkeu Sri Muyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR. Ia menyebutkan bahwa PPKM Darurat selama empat hingga enam pekan dilakukan untuk menahan penyebaran kasus dengan menekan mobilitas warga.

Penambahan kasus positif Covid-19 di Tanah Air pun tak henti-hentinya memecahkan rekor baru. Pada Selasa (13/7) ini dilaporkan ada 47.899 kasus positif baru.

Tingginya penambahan kasus positif hari ini memang sejalan dengan kapasitas testing yang tercatat tertinggi sepanjang pandemi ini. Satgas Penanganan Covid-19 melaporkan ada 227.083 spesimen yang ditangani dalam 24 jam terakhir.

Dari penambahan kasus hari ini, DKI Jakarta kembali menyumbang angka tertinggi yakni 12.182 kasus. Posisi kedua ditempati Jawa Barat dengan 7.192 kasus. Menyusul kemudian Jawa Timur dengan 6.269 kasus, Banten dengan 4.016 kasus, dan Jawa Tengah dengan 3.270 kasus

Sayangnya, angka kesembuhan kembali merosot ke angka 20.123 orang dalam satu hari terakhir. Padahal kemarin jumlah pasien sembuh sempat mencatatkan rekor di angka 34.000-an orang sehari.

Sementara itu jumlah pasien yang meninggal dengan status psoitif Covid-19 juga dilaporkan masih tinggi. Pada Selasa (13/7) ini ada 864 orang yang meninggal akibat Covid-19.

'Rendahnya' angka kesembuhan dan tingginya penambahan kasus harian membuat jumlah kasus aktif Covid-19 nasional melonjak cukup tinggi, yakni 26.912 kasus. Total, ada 407.709 kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini. Jumlah kasus aktif baru bisa turun jika jumlah pasien sembuh jauh lebih banyak ketimbang angka penambahan kasus positif.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement