Jumat 16 Jul 2021 10:24 WIB

RM BTS Jadi Artis Termuda dengan Hak Cipta Lagu Terbanyak

RM BTS mengantongi 176 hak cipta lagu.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Reiny Dwinanda
RM, leader BTS, menjadi artis kedua terbanyak yang memiliki hak cipta lagu di Korea Selatan, yakni dengan 176 lagu.
Foto: EPA
RM, leader BTS, menjadi artis kedua terbanyak yang memiliki hak cipta lagu di Korea Selatan, yakni dengan 176 lagu.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL — Asosiasi Hak Cipta Musik Korea (KOMCA) menobatkan leader BTS, RM, sebagai artis termuda dengan hak cipta lagu terbanyak, Kamis (15/7). Secara keseluruhan, RM menjadi artis kedua terbanyak yang memiliki hak cipta lagu di Korea Selatan, yakni dengan 176 lagu.

Dilansir Korea Boo pada Jumat (16/7), KOMCA menyebut posisi pertama diduduki oleh Ravi dari VIXX dengan 197 kredit lagu. Posisi kedua diisi oleh PSY dan RM dengan 176 kredit lagu. Selanjutnya, ada G-Dragon dari Bigbang dengan 174 kredit lagu.

Baca Juga

Sebelumnya, pemilik nama Kim Nam-joon itu menempati posisi ketiga dalam daftar artis dengan kredit lagu itu. Setelah rilis lagu "Butter", dia setara dengan PSY untuk artis Korea yang memiliki kredit terbanyak.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement