Jumat 16 Jul 2021 14:59 WIB

Mahfud: Tak Ada Lagi Isu Papua Merdeka di Luar Negeri

Vanuatu tak lagi suarakan Papua merdeka tapi penyelesaian HAM di provinsi itu

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nashih Nashrullah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, menyatakan Vanuatu tak lagi suarakan Papua merdeka tapi penyelesaian HAM di provinsi itu
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD, menyatakan Vanuatu tak lagi suarakan Papua merdeka tapi penyelesaian HAM di provinsi itu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan, isu Papua merdeka tidak lagi ada yang beredar di luar negeri.

Dia mengatakan, Vanuatu masih menyuarakan hal itu, tapi pendekatannya terkait penyelesaian kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua.

Baca Juga

"Alhamdulillah, dari Dubes-dubes luar negeri, semua mengonfirmasi, di luar negeri itu sekarang sudah tidak ada lagi isu Papua merdeka," ungkap Mahfud dalam keterangannya, Jumat (16/7). 

Mahfud menyebutkan, masih ada satu negara yang membahas isu terkait Papua, yakni Vanuatu. Namun, pendekatan yang mereka lakukan bukan lagi soal Papua merdeka, melainkan soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Tanah Cenderawasih tersebut.

"Vanuatu masih menyuarakan itu, tapi sekarang pendekatannya bukan lagi Papua merdeka. Pendekatannya bagaimana menyelesaikan kasus pelanggaran HAM," kata Mahfud.

Mahfud menilai, isu mengenai perlindungan HAM selalu digukirkan  sekelompok kecil pihak yang memang ingin membuat citra Indonesia buruk. 

Terkait kasus-kasus pelanggaran HAM itu, Mahfud menjelaskan, hal tersebut kini telah dikerjakan Komisi Nasional HAM bersama dengan Menteri Hukum dan HAM serta Jaksa Agung.

"Kita sedang menyelesaikan, menata persoalan perlindungan HAM yang selalu diisukan, oleh sekelompok kecil orang yang memang ingin membuat citra Indonesia jelek. Tapi oke, kita tunjukan ke dunia, masalah HAM di Papua akan sama dengan di daerah-daerah lain di Indonesia, akan kita tata," kata dia.

Kemarin, Mahfud melakukan dialog virtual bersama dengan Kementerian Luar Negeri. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Asia Pasifik, Amerika, dan Eropa, serta perwakilan RI di Afrika. Pada kesempatan itu, dia menegaskan, pembangunan di Papua dilakukan melalui pendekatan kesejahteraan dan dialog.

“Terhadap isu Papua pemerintah melakukan pendekatan penanganan mengedepankan kesejahteraan yang komprehensif semua aspek. Dan dalam menghapi separatisme, pemerintah mengedepankan dialog, dan untuk KKB dilakukan penegakan hukum,” ujar Mahfud.

Mahfud menjelaskan, dia cukup intens melakukan dialog dan bertemu dengan tokoh-tokoh Papua, baik tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah serta pimpinan DPRP. Menurut mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu, semua yang berdialog dengannya mendukung Papua dibangun dengan damai.

Namun, lanjut Mahfud, selain memperkuat pendekatan kesejahteraan dan kedamaian, keamanan masyarakat Papua dari ancaman terorisme juga harus dijamin negara dengan sebaik-baiknya. 

Kemudian Mahfud menyampaikan, posisi konstitusional Papua sebagai bagian sah dari NKRI dan sesuai dengan hukum internasional dalam Majelis Umum PBB No. 2504.

Menjawab berbagai masukan beberapa saran dan masukan Dubes RI, Menko Polhukam menegaskan forum dialog ini untuk menyamakan persepsi tentang apa yang pemerintah lakukan dan akan pemerintah lakukan tentang penanganan masalah Papua.

"Saya gembira respons dari para Dubes sangat baik. Masukan dari para Duta Besar sangat bermanfaat buat pemerintah, akan kita olah dan tindak lanjuti," kata Mahfud.

Mendengar paparan Menko Polhukam dan beberapa pejabat terkait, Duta Besar (Dubes) Selandia Baru, Tanthowi Yahya, mengapresiasi inisiatif Mahfud untuk pertemuan yang sedang digelar hari ini dan berharap acara dialog seperti ini dilakukan secara rutin.

“Kami juga mengapresiasi pada upaya-upaya yang dilakukan Pak Menko Polhukam untuk menjelaskan ke publik soal Papua menjadi satu pintu, karena selama ini terlalu banyak pintu yang menyampaikan kebijakan soal Papua,” ujar Tanthowi.

Tanthowi juga mengingatkan pemerintah tentang narasi Papua. Dia mengingatkan agar dalam menjelaskan persoalan Papua jangan menggunakan narasi menggelontorkan uang yang banyak. Yang semestinya disampaikan ialah yang menyentuh isu utamanya yakni soal keadilan, perlakuan, dan penegakan HAM.   

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement