REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom, Bhima Yudhistira, mengatakan bantuan sosial tunai harus dinaikan jika pemerintah memperpanjang PPKM darurat. Ia mengusulkan agar bansos tunai naik menjadi Rp 1 juta dari Rp300 ribu per keluarga setiap bulan, serta bantuan subsidi gaji kembali diberikan kepada pekerja untuk memitigasi dampak ekonomi PPKM darurat.
"Bansos jelas tidak cukup jika bantuan tunai hanya Rp300 ribu per bulan per keluarga penerima. Itu artinya dalam situasi krisis nominal dana bansos tidak beda jauh dengan kondisi normal," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) itu saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (17/7).
Untuk subsidi gaji kepada pekerja, Bhima mengusulkanpemerintah meningkatkan besarannya menjadi Rp5 juta per pekerja selama tiga bulan. Adapun bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) ini pernah diberikan pemerintah saat awal pandemi Covid-19 di 2020.
Namun pada APBN 2021, pemerintah tidak lagi mencantumkan BSU."Untuk cegah PHK massal, saya usul subsidi upah dilanjutkan dengan nominal bantuan Rp5 juta per pekerja selama tiga bulan," katanya.
Peningkatan anggaran bansos, kata Bhima, karena masyarakat memerlukan perlindungan tambahan pada masa krisis Covid-19. Terlebih, jika PPKM darurat diperpanjang dari periode awal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Bhima menganggap PPKM darurat memang perlu diperpanjang sebanyak satu kali, namun dengan target signifikan yakni hingga menekan pertambahan kasus harian di bawah 5.000 kasus Covid-19 dan juga tingkat keterisian tempat tidur (bedoccupancyratio/BOR)di rumah Sakit kembali terkendali.
Konsekuensinya adalah anggaran bantuan perlindungan sosial harus dinaikkan untuk memitigasi dampak ekonomi kepada masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. "Secara paralel, jumlah anggaran bansos harus naik signifikan. Nonsense ada pembatasan sosial efektif kalau anggaran bansosnya terlalu kecil dan pencairan terlambat,"ujarnya.
Dampak jika PPKM darurat diperpanjang akan sangat memukul sektor-sektor ekonomi yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat seperti ritel, transportasi, perhotelan, dan restoran."Perusahaan yang mengajukan penundaan bayar utang bahkan mengajukan pailit akan meningkat pada kuartal III2021," katanya.