Sabtu 17 Jul 2021 15:54 WIB

Ekonom: Dana Bansos Harus Naik Jika PPKM Diperpanjang

Ekonom mengatakan dana bansos harus naik jika PPKM darurat diperpanjang.

Bhima Yudhistira
Foto: Republika/Prayogi
Bhima Yudhistira

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ekonom, Bhima Yudhistira, mengatakan bantuan sosial tunai harus dinaikan jika pemerintah memperpanjang PPKM darurat. Ia mengusulkan agar bansos tunai naik menjadi Rp 1 juta dari Rp300 ribu per keluarga setiap bulan, serta bantuan subsidi gaji kembali diberikan kepada pekerja untuk memitigasi dampak ekonomi PPKM darurat.

"Bansos jelas tidak cukup jika bantuan tunai hanya Rp300 ribu per bulan per keluarga penerima. Itu artinya dalam situasi krisis nominal dana bansos tidak beda jauh dengan kondisi normal," kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) itu saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (17/7).

Baca Juga

Untuk subsidi gaji kepada pekerja, Bhima mengusulkanpemerintah meningkatkan besarannya menjadi Rp5 juta per pekerja selama tiga bulan. Adapun bantuan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) ini pernah diberikan pemerintah saat awal pandemi Covid-19 di 2020. 

Namun pada APBN 2021, pemerintah tidak lagi mencantumkan BSU."Untuk cegah PHK massal, saya usul subsidi upah dilanjutkan dengan nominal bantuan Rp5 juta per pekerja selama tiga bulan," katanya.

Peningkatan anggaran bansos, kata Bhima, karena masyarakat memerlukan perlindungan tambahan pada masa krisis Covid-19. Terlebih, jika PPKM darurat diperpanjang dari periode awal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Bhima menganggap PPKM darurat memang perlu diperpanjang sebanyak satu kali, namun dengan target signifikan yakni hingga menekan pertambahan kasus harian di bawah 5.000 kasus Covid-19 dan juga tingkat keterisian tempat tidur (bedoccupancyratio/BOR)di rumah Sakit kembali terkendali.

Konsekuensinya adalah anggaran bantuan perlindungan sosial harus dinaikkan untuk memitigasi dampak ekonomi kepada masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. "Secara paralel, jumlah anggaran bansos harus naik signifikan. Nonsense ada pembatasan sosial efektif kalau anggaran bansosnya terlalu kecil dan pencairan terlambat,"ujarnya.

Dampak jika PPKM darurat diperpanjang akan sangat memukul sektor-sektor ekonomi yang berkaitan dengan mobilitas masyarakat seperti ritel, transportasi, perhotelan, dan restoran."Perusahaan yang mengajukan penundaan bayar utang bahkan mengajukan pailit akan meningkat pada kuartal III2021," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement