Sabtu 17 Jul 2021 21:36 WIB

Mendagri Tegur 19 Pemprov tak Anggarkan Penanganan Covid-19

Selain itu ke 19 pemprov itu juga tidak menganggarkan insentif nakes

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan, ada 19 pemerintah provinsi yang belum merealisasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19. Termasuk tidak menganggarkan insentif tenaga kesehatan (nakes). Pihaknya sudah memberikan surat teguran tertulis kepada 19 pemerintah provinsi tersebut.

"Surat teguran tertulis ini langkah yang mohon maaf cukup keras, karena jarang kami keluarkan. Kepada 19 provinsi dengan data-data yang kita miliki," ujar Tito dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (17/7).

Baca Juga

Ke-19 provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung. Juga Jawa Barat, Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Selanjutnya adalah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Serta, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, dan Papua. "Memang realisasinya (belum), uangnya ada tapi belum direalisasikan untuk kegiatan penanganan Covid, kemudian untuk insentif tenaga kesehatan, dan lain-lain," ujar Tito.