Rabu 21 Jul 2021 14:33 WIB

Bupati Tangerang Dukung PPKM Darurat Diperpanjang

Tingkat efektivitas dari penerapan PPKM ini akan terlihat setelah dua pekan terakhir.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Foto: Republika/ Eva Rianti
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar siap mendukung pemerintah pusat terkait pepanjangan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali guna menekan angka penyebaran Covid-19. "Yang jelas kita dukung terkait perpanjangan PPKM ini. Kemarin Pak Presiden sudah menginstruksikan untuk diperpanjang sampai 25 dan insya Allah kita akan ikuti," kata A Zaki di Tangerang, Rabu (21/7).

Ia mengatakan pelaksanaan PPKM itu dalam upaya melindungi masyarakat dari paparan Covid-19. Menurut dia, tingkat efektivitas dari penerapan PPKM ini akan terlihat setelah dua pekan terakhir dengan adanya penurunan grafik kasus penyebaran Covid-19.

Baca Juga

"Kami melihat tiga hari terakhir ini adanya penurunan yang signifikan. Mudah-mudahan antara 21 hingga 26 Juli 2021, kita bisa  tekan penyebarannya," ujarnya.Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan PPKM diperpanjang hingga 25 Juli 2021, yang sebelumnya telah diberlakukan mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Presiden Jokowi menjanjikan PPKM bakal dilonggarkan secara bertahap mulai 26 Juli 2021 jika kasus COVID-19 di semua wilayah mengalami penurunan."Jika tren kasus terus mengalami penurunan, pemerintah pada 26 Juli melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/7).

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement