REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pada perayaan hari raya Idul Adha 1442 H, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan hewan qurban sebanyak 50 ekor sapi.
Qurban yang akan disebar ke 45 titik di tujuh provinsi di seluruh Indonesia ini merupakan bagian dari Program Kemaslahatan BPKH Berkah Qurban 1442 H yang menyalurkan 1.000 ekor sapi di 34 Provinsi.
Pelaksanaan Program Kemaslahatan BPKH Berkah Qurban 1442 H mengikuti aturan dari Surat Edaran Menteri Agama No 16 Tahun 2021 dimana pelaksanaan pemotongan tidak dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah, pemotongan hewan qurban dilaksanakan pada hari Tasyriq di beberapa lokasi yang dianjurkan.
"Baznas telah mempersiapkan sapi terbaik untuk Program Kemaslahatan BPKH Berkah Qurban 1442 H yang nantinya akan dipotong dan distribusikan kepada para penerima manfaat," kata Ketua Baznas RI, Noor Achmad, dalam keterangan tertulisnya kepada Republika.co.id pada Rabu (21/7).
Noor mengatakan, penyaluran hewan qurban ini sebagai upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat Indonesia khususnya yang berada di wilayah terpencil, terluar, tertinggal, terdampak bencana dan berada di zona merah Covid -19.
Dia mengungkapkan, melalui program ini, hewan qurban dibeli langsung dari peternak binaan Baznas di desa, disembelih, dan didistribusikan di desa agar peternak semakin berdaya secara ekonomi dan mustahik dapat memenuhi kebutuhan gizi melalui daging qurban yang didistribusikan.
Sementara itu, Kepala BPKH, Anggito Abimanyu, mengatakan pemotongan hewan qurban BPKH dan Baznas telah mengantongi surat izin dari petugas berwenang serta pengemasan daging qurban dalam bentuk makanan siap santap seperti rendang dalam kemasan, abon daging dan lainnya sangat memudahkan dalam pendistribusian daging qurban tersebut.
"Tidak hanya penyaluran hewan qurban, Progam Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel," kata Anggito.