Kamis 22 Jul 2021 15:54 WIB

KPK Periksa Tersangka Korupsi Bansos Bandung Barat

KPK melakukan pemeriksaan terhadap tersangka korupsi Bansos Bandung Barat.

Rep: Rizkyan Adiyuda/ Red: Bayu Hermawan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap tersangka rasuah pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020, M Totoh Gunawan (MTG). Perkara tersebut telah menjerat mantan Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUM).

"Hari ini pemeriksaan tersangka untuk MTG terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (22/7).

Baca Juga

KPK juga memeriksa Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat, Riki Riadi; Karyawan Honorer Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung Barat, Ajeng Dahlia serta Kabag Pengadaan barang jasa Pemkab Bandung Barat, Anni Roslianti.

Pemeriksaan serupa juga dilakukan terhadap Kepala Seksi Pemeliharaan jalan dan jembatan PUPR Kabupaten Bandung Barat, Chandra Kusuma Wijaya; Direktur CV Satria Jakatamilung, Asep Saepudin dan Direktur Utama PT Jagat Dirgantara, Asep Cahyadinata.