Sabtu 24 Jul 2021 13:25 WIB

Pemerintah Tindak Tegas Aksi Bahayakan Keselamatan Rakyat

Mahfud sebut aspirasi soal Covid-19 disampaikan kelompok murni dan tidak murni.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan, pemerintah akan menindak tegas aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum. (Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD)
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan, pemerintah akan menindak tegas aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum. (Foto: Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyatakan, pemerintah akan menindak tegas aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan, membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum. Penegakkan hukum akan dilakukan dengan prinsip keselamatan rakyat merupakan hukum yang tertinggi.

"Pemerintah akan melakukan tindakan tegas demi prinsip yang nomor satu tadi, kita ingin menyelamatkan masyarakat yang banyak," ujar Mahfud dalam konferensi pers usai melakukan rapat dengan sembilan kementerian lembaga terkait situasi penanganan Covid-19 di kantornya, Jakarta, Sabtu (24/7).

Baca Juga

Dia meminta seluruh masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing. Mahfud mengatakan, pemerintah akan terus bekerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kelompok-kelompok masyarakat lainnya untuk membangun kebersamaan dalam menghadapi Covid-19.

"Masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing," kata mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Mahfud menyatakan, pemerintah mengetahui ada kelompok murni dan tidak murni dalam menyampaikan aspirasi terkait penanganan Covid-19. Kelompok tidak murni, kata dia, hanya ingin memanfaatkan situasi dan terus menerus menyerang keputusan pemerintah.

"Ada kelompok yang murni tadi, lalu ada kelompok yang tidak murni. Masalahnya itu hanya ingin menentang aja, memanfaatkan situasi. Apapun yang diputuskan pemerintah diserang," ujar Mahfud.

Mahfud mengatakan, pemerintah sudah mengetahui ada sekelompok orang yang memiliki keinginan untuk memanfaatkan situasi terkini. Pemerintah, kata dia, pasang mata kepada kelompok tersebut. Menurut dia, kelompok tersebut selalu melakukan provokasi dan menyatakan setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah itu tidak benar.

"Selalu melakukan provokasi dan menyatakan setiap kebijakan pemerintah itu salah. Padahal, pada prinsipnya pemerintah itu terbuka dan merespons segala aspirasi masyarakat," kata dia.

Dia mengatakan, kelompok tidak murni itu berbeda dengan kelompok murni, yang menyampaikan aspirasi sebagaimana adanya. Aspirasi murni yang pemerintah tangkap terkait dengan kekhawatiran akan kondisi ekonomi masyarakat di tengah peningkatan kasus Covid-19 yang masih belum menentu seperti saat ini.

"Karena memang, ya 'Saya takut Covid, tapi gimana ekonomi saya? gimana ini?' Nah itu aspirasi murni sehingga aspirasi itu kita catat sebagai kondisi kesulitan yang memang real dialami. Khususnya mengenai kehidupan ekonomi di dalam menghadapi serangan Covid," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan, pemerintah mendengar semua aspirasi-aspirasi itu dan menjadikannya sebagai pertimbangan di dalam berbagai memutuskan keputusan penting. Tidak ada aspirasi masyarakat yang diabaikan. 

Namun, dia menyatakan, memang pada kenyataannya tidak semua aspirasi bisa diakomodasi. "Bahwa tidak semua terakomodasi itu biasa. Karena kadang kala di antara aspirasi itu yang satu dan yang lain bertentangan dan pemerintah harus mengambil keputusan. Tapi semua sudah didengar," kata dia. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement