Senin 26 Jul 2021 16:02 WIB

Cegah Korupsi Bansos, Ini Cara Risma

Ada tiga cara yang dilakukan jajarannya saat ini untuk menutup celah korupsi bansos.

Rep:  Sapto Andika Candra/ Red: Agus Yulianto
Menteri Sosial Tri Rismaharini
Foto: Prayogi/Republika.
Menteri Sosial Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Tri Rismaharini memahami kekhawatiran masyarakat terkait peluang anggaran bantuan sosial (bansos) untuk dikorupsi pihak-pihak tak bertanggung jawab. Stigma negatif terhadap manajemen bansos oleh pemerintah ini menguat setelah terkuaknya kasus korupsi yang menyeret mantan Mensos, Juliari Batubara tahun 2020 lalu. 

Risma menyampaikan, ada tiga cara yang dilakukan jajarannya saat ini untuk menutup celah korupsi bansos. Pertama, ujar dia, dilakukannya perbaikan kualitas data di Kementerian Sosial. Risma mengaku sejak awal memimpin kemsos, ia menginstruksikan adanya sinkronisasi data di seluruh kementerian. 

"Kemudian kita memadankan dengan data kependudukan. Sehingga sempat kemarin saya sampaikan, kita tidurkan 21 juta data karena ada ganda dan sebagainya. Pertama yang kami lakukan itu," kata Mensos dalam keterangan pers usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (26/7). 

Cara kedua yang dijalankan Risma, melakukan perbaikan mekanisme penyaluran bansos kepada masyarakat. Saat ini, imbuhnya, seluruh bansos diberikan dalam bentuk tunai sehingga penyalurannya pun ditransfer lewat bank pemerintah. 

"Transfer uang ke bank dan kemudian warga bisa mengambil di bank. Nah, khusus untuk beras, pengadaan beras, dilakukan Bulog. Bulog langsung mengirim ke keluarga penerima. Seperti itu," kata Risma. 

Lantas cara ketiga yang ditempuh demi menghindari korupsi, memperluas opsi masyarakat untuk membelanjakan bantuan sembako. Jika sebelumnya dana kartu sembako hanya bisaa dibelanjakan di e-warong, nanti masyarakat bisa belanja lewat e-commerce. 

"Kita sudah siapkan software, kami dibantu BI, dan dengan pengawasan OJK. Dibantu juga teman-teman muda di fintech dan e-commerce untuk menggunakan aplikasi. Jadi nanti belanja bisa di mana saja, tidak hanya di e-warong tapi bisa di mana saja menggunakan fitur itu," kata Risma. 

Selain itu, imbuh Risma, sistem yang terintegrasi dengan e-commerce tersebut juga akan secara otomatis mengeliminasi pilihan belanja yang 'terlarang' seperti minuman keras dan rokok. Masyarakat penerima bantuan hanya bisa membelanjakan uang untuk produk keperluan sehari-hari. 

"Maka dengan fitur itu kami bisa batasi, tidak ada lagi belanja untuk itu. karena nggak bisa keluar bayarannya kalau itu digunakan untuk beli miras atau rokok. Jadi itu fitur yang akan kita buat," kata Risma.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement