REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal Fadjar Prasetyo menyampaikan permintaan maaf atas nama institusi terkait insiden dua personel TNI AU di Kota Merauke, Provinsi Papua pada Senin (26/7). Dalam video yang viral, dua personel TNI AU menginjak kepala warga Papua yang berstatus penyandang disabilitas.
"Saya ingin menyampaikan terkait kejadian penganiayaan saudara oleh anggota TNI AU di Kota Merauke. Saya selaku Kepala Staf Angkatan Udara ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh saudara-saudara kita di Papua, khususnya warga Merauke, terkhusus korban dan keluarganya," ujar Fadjar dalam video yang dibagikan Dispenau, Selasa (27/7) malam WIB.
Fadjar pun tidak membela kelakuan anak buahnya tersebut. Dia berterus terang kalau dua personel Lanud JA Dimara itu melakukan kesalahan atas inisiatif sendiri dan bukan merupakan perintah pimpinan.
"Hal ini terjadi semata-mata karena kesalahan anggota kami, dan tidak ada niatan apapun juga, apalagi berupa perintah kedinasan. Kami akan mengevaluasi seluruh anggota kami dan juga akan menindak secara tegas terhadap pelaku yang berbuat kesalahan," ujar mantan Pangkogabwilhan II tersebut.
Sebagai kalimat penutup, Fadjar kembali menegaskan permintaan maaf kepada warga Papua dan korban atas kekerasan yang dialaminya. "Sekali lagi saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya, mohon dibuka pintu maaf, hanya itu saja yang ingin saya sampaikan terima kasih," ujar Fadjar.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma Indan Gilang Buldansyah menuturkan, insiden di Jalan Raya Mandala, Kota Merauke, Senin, tepatnya di arung bubur, diawali oleh keributan seorang warga yang diduga mabuk dengan pemilik warung.
Kemudian, dua personel atas nama Serda Dimas dan Prada Vian datang dengan maksud melerai keributan yang terjadi tersebut. Peristiwa itu direkam oleh salah satu kamera ponsel warga yang ada di warung tersebut.
Dalam video itu, kedua anggota Polisi Militer AU (Pomau) Lanud JA Dimara tersebut menjatuhkan seorang warga yang diduga menyebabkan keributan. Ketika itu, satu anggota Pomau menahan badan warga sipil tersebut dengan lututnya. Sementara satu anggota Pomau lagi menginjak kepala warga sipil itu.
"Kedua oknum anggota Pomau Lanud JA Dimara kini sudah ditahan dan dalam pengawasan Komandan Lanud Merauke," kata Gilang kepada wartawan.