Kamis 29 Jul 2021 13:19 WIB

Jaksa Agung: Publikasikan Hasil Kerja ke Media

Pemberitaan adalah salah satu cara menunjukkan kehadiran jaksa di masyarakat.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin
Foto: Dok Republika
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan seluruh kepala kejaksaan, memanfaatkan peran media pemberitaan untuk melaporkan hasil kerja kepada masyarakat. Kata Burhanuddin, media dan pemberitaan adalah salah satu cara untuk menunjukkan peran dan kehadiran jaksa di masyarakat.

Hal tersebut dikatakan Burhanuddin saat melantik secara virtual sejumlah kepala kejaksaan tinggi baru dan pejabat Eselon II kejaksaan di sejumlah kota Indonesia. “Publikasikan dengan kemasan yang menarik, kreatif, dan humanis setiap hasil kerja positif kejaksaan ke seluruh media, agar masyarakat dapat lebih merasakan kehadiran kejaksaan,” ujar Burhanuddin, Kamis (29/7).

Peran media dan pemberitaan tersebut adalah salah satu tugas pokok utama yang harus kepala kejaksaan dan pejabat tinggi lainnya untuk dilakukan. Selain mengandalkan peran media dan pemberitaan untuk pelaporan kerja nyata serta publikasi yang positif, Burhanuddin juga memerintahkan agar kepala kejaksaan dan pejabat tinggi kejaksaan yang baru dilantik mengandalkan kemajuan dan kecanggihan teknologi dalam pelayanan masyarakat.

“Serta gunakan kecanggihan teknologi, dan informasi untuk memberikan pelayanan publik,” ujar Burhanuddin.

Ia juga mengimbau agar seluruh kepala kejaksaan yang baru dilantik memastikan roda kerja kejaksaan selama pandemi, menjadikan penanganan Covid-19 sebagai salah satu prioritas kerja. Kata dia, kejaksaan di masing-masing wilayah harus memberikan pendampingan dan pengamanan, serta pencatatan penyerapan anggaran daerah untuk penanggulangan Covid-19. “Agar tepat guna, tepat sasaran, serta tepat waktu,” ujar dia.

Pelantikan sejumlah kepala kejaksaan baru kali ini dilakukan virtual. Menengok daftar promosi jabatan, tercatat ada 45 kepala kejaksaan, dan pejabat Eselon II kejaksaan yang baru dilantik. Salah satunya adalah Febrie Adriansyah. Pemimpin penyidikan korupsi Jiwasraya dan Asabri itu sekarang resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dari jabatan semula Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). 

Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar), saat ini diisi oleh Asep Nana Mulyana. Sementara pengganti Febri di Jampidsus, yakni Supari yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Adapun Asri Agung Putra yang sebelumnya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, kini menjabat sebagai Sekertaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement