Ahad 01 Aug 2021 16:46 WIB

Pemkot Bogor tak Perpanjang Wifi Gratis untuk PJJ

Pemkot Bogor beralasan para siswa akan mendapat bantuan kuota dari Kemendikbud.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andri Saubani
Sejumlah siswa SMP Kota Bogor mengerjakan tugas sekolah secara daring di rumah Ketua RT 03/10 Gang Kelor, Kelurahan Menteng, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). Warga RW 10 di lingkungan tersebut menggalang Gerakan Berbagi Internet atau Wifi dengan menyetorkan minyak jelantah, sampah anorganik dan bibit pohon kelor sebagai upaya membantu siswa dalam pembelajaran daring yang terkendala kuota dan jaringan internet.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Sejumlah siswa SMP Kota Bogor mengerjakan tugas sekolah secara daring di rumah Ketua RT 03/10 Gang Kelor, Kelurahan Menteng, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/8/2020). Warga RW 10 di lingkungan tersebut menggalang Gerakan Berbagi Internet atau Wifi dengan menyetorkan minyak jelantah, sampah anorganik dan bibit pohon kelor sebagai upaya membantu siswa dalam pembelajaran daring yang terkendala kuota dan jaringan internet.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Keberadaan wifi publik untuk siswa-siswi pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Kota Bogor tidak dilanjutkan hingga Desember mendatang. Sebab, para siswa akan mendapat bantuan kuota dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bogor, Rahmat Hidayat. Di samping itu, kata dia, dikhawatirkan terdapat duplikasi jika wifi publik dan kuota dari Kemendikbud disediakan secara bersamaan.

Baca Juga

Update tentang wifi publik untuk PJJ tidak dilanjutkan, karena ada bantuan kuota dari Kemendikbud. Selain itu juga khawatir terjadi duplikasi,” kata Rahmat kepada Republika, Ahad (1/8).

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Diskominfo Kota Bogor mengajukan anggaran sebesar Rp 2.197.250.000 di pergeseran anggaran untuk perpanjangan wifi publik, di 799 RW se-Kota Bogor. Dana miliaran rupiah tersebut akan digunakan untuk perpanjangan wifi publik selama lima bulan.

Rahmat mengatakan, wifi publik yang sempat diajukan untuk tahun ini tak hanya digunakan untuk PJJ. Namun, juga diharapkan bisa digunakan untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan ekonomi kreatif yang melakukan penjualan secara online.

“Iya (anggaran sebesar anggaran sebesar Rp 2.197.250.000), tapi tidak jadi dianggarkan di pergeseran. Karena ada bantuan kuota dari Kemendikbud,” ucap dia.

Untuk pengadaannya, Rahmat menuturkan, sebelumnya wifi publik gratis yang sempat aktif pada September hingga Desember 2020 menggunakan operator berbeda. Sebab, setiap wilayah lebih mengetahui jaringan operator yang kuat di daerah masing-masing.

Sehingga, sambung dia, anggaran dari Diskominfo didesentralisasikan ke wilayah. Dimana yang menjadi penunjuk penyedia layanan wifi di setiap wilayah merupakan lurah.

“Jadi ada beberapa operator, Telkom, Telkomsel dan Indosat. Yang menunjuk penyedianya Lurah, karena anggarannya didesentralisasikan ke wilayah. Karena wilayah lebih tahu jaringan operator yang lebih kuat di wilayah masing-masing,” jelas Rahmat.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, secara pribadi dia dan fraksi PKS akan menerima jika Pemkot Bogor mengajukan anggaran untuk perpanjangan wifi publik. Sebab, dia menyatakan, anggaran untuk perpanjangan wifi publik sudah direkomendasikan oleh anggota dewan. Bahkan, sudah ditanyakan sejak awal pembahasan anggaran 2021 di akhir 2020.

“Kalau saya pribadi dan fraksi PKS akan menerima. Karena memang dari awal pembahasan anggaran 2021 di akhir 2020 kemarin, sudah kami tanyakan dan rekomendasikan untuk adanya anggaran wifi publik,” jelasnya.

Politisi PKS ini menuturkan, kebutuhan terhadap wifi publik untuk para pelajar masih tinggi, karena seluruh siswa saat ini masih menjalani PJJ. Ditambah lagi, mulai besok seluruh siswa mulai dari SD, SMP sederajat dan SMA sederajat sudah serentak belajar pada tahun ajaran baru.

Oleh karenanya, saat itu pihaknya merekomendasikan untuk melanjutkan perpanjangan wifi publik. Kendati demikian, sambung Atang, jika Kemendikbud sudah memberikan bantuan kuota internet bagi seluruh siswa, maka anggaran wifi untuk PJJ tidak perlu lagi dialokasikan dan bisa digunakan untuk kebutuhan lain.

“Seperti wifi publik bagi masyarakat yang membutuhkan untuk kegiatan usaha UMKM maupun pengemudi daring. Bisa diadakan untuk beberapa titik strategis dan anggarannya tidak sebesar untuk PJJ,” ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement