REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, pemberlakuan kebijakan PPKM Level 4 pada 26 Juli hingga 2 Agustus berdampak pada perbaikan kasus di sejumlah indikator, seperti penurunan jumlah kasus harian, penurunan BOR, dan meningkatnya angka kesembuhan. "Secara umum pemberlakuan PPKM level 4 pada tanggal 26 Juli -2 Agustus telah membawa perbaikan yang terlihat dari berbagai indikator," kata Wiku saat konferensi pers, Selasa (3/8).
Ia mengatakan, kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 ini bertumpu pada pilar utama, yaitu protokol kesehatan 3M, upaya 3T, dan vaksinasi. Selain itu, pilihan yang dihadapi masyarakat dan pemerintah saat ini pun sama, yakni ancaman keselamatan jiwa akibat pandemi Covid-19 serta ancaman ekonomi yang mengakibatkan kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian.
"Karena itu, kebijakan yang diberlakukan harus dinamis dan adaptif menyesuaikan dengan perkembangan Covid," ucapnya.
Saat ini, lanjutnya, pemerintah telah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan PPKM Level 4 terhitung mulai 3-9 Agustus. Dampak dari implementasi kebijakan inipun baru akan terlihat setelah minggu ketiga dan dapat bertahan selama enam pekan.
"Dengan sudah menurunnya kasus selama 2 pekan, kita tetap perlu melanjutkan perjuangan agar penurunan kasus dapat terus terlihat," tambahnya.
Karena itu, setelah pelaksanaan PPKM berakhir pun, ia menilai agar tetap perlu dilakukan pertimbangan yang matang pada kebijakan selanjutnya yang akan diimplementasikan agar kasus tidak kembali meningkat.