Sabtu 07 Aug 2021 06:08 WIB

Ini Pernyataan Resmi yang Pernah DIsampaikan Bahai

Bahai sudah eksis di Indonesia sejak 1885 Masehi

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Bahai (ilustrasi)
Foto: [ist]
Bahai (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Mencuatnya kembali perbincangan perihal Bahai setelah ucapan selamat Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap hari perayaaan mereka, menjadi perbincangan hangat.

Republika.co.id, mencoba menghubungi sejumlah pengurus dari representasi Bahai di Indonesia, namun belum berkenan berbincang langsung seputar eksistensi dan perkembangan Bahai di Indonesia.

Baca Juga

Narasumber yang enggan disebut namanya tersebut, memilih membagikan ke Republika.co.id, pernyataan resmi Majelis Rohani Bahai Nasional Indonesia. 

Pernyataan resmi itu sendiri merupakan respons dari pernyataan Lukman Hakim Saifudin pada 2014 lalu, menteri agama RI saat itu, yang menyatakan Bahai termasuk agama yang dilindungi konstitusi.