Jumat 13 Aug 2021 20:53 WIB

Tanda DKI Jakarta Keluar dari Status Zona Merah

"Jakarta sudah masuk zona hijau. Terima kasih," kata Ariza.

Warga memperlihatkan surat vaksin  Covid-19 di kawasan Kelurahan unter Agung, Jakarta Utara, Jumat (13/8). Kegiatan tersebut dalam rangka mengajak masyarakat setempat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 mengingat kebijakan PPKM di Jakarta memberlakukan surat vaksin sebagai syarat beraktivitas di tempat umum. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Warga memperlihatkan surat vaksin Covid-19 di kawasan Kelurahan unter Agung, Jakarta Utara, Jumat (13/8). Kegiatan tersebut dalam rangka mengajak masyarakat setempat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 mengingat kebijakan PPKM di Jakarta memberlakukan surat vaksin sebagai syarat beraktivitas di tempat umum. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan. A, Flori Sidebang, Rr Laeny Sulistyawati

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim, Ibu Kota sudah keluar dari zona merah penularan Covid-19. Kini, Jakarta sudah berstatus zona hijau.

Baca Juga

Ariza menerangkan, keluarnya Jakarta dari zona merah ditandai dengan hanya tersisa tujuh wilayah rukun tetangga (RT) yang berstatus zona merah. Sebanyak 349 RT lainya zona oranye.

Lalu, 24.011 RT sisanya sudah berstatus zona hijau. "Jadi Jakarta sudah masuk zona hijau. Terima kasih," kata Ariza di Balai Kota Jakarta, Jumat (13/8).

Berhasilnya Jakarta jadi zona hijau, kata Ariza, tak lepas dari dukungan semua pihak. Di antaranya dukungan Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, komunitas, dunia usaha, dan tentu partisipasi masyarakat yang sudah disiplin melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Mudah-mudahan kita tingkatkan terus, sehingga kasusnya (semakin) menurun," kata Ariza.

Ariza menambahkan, tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di 140 rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Jakarta juga turun menjadi 33 persen. Sedangkan BOR ruang ICU turun menjadi 59 persen.

In Picture: Pembukaan 100 Titik Penyekatan di Jakarta dan Sekitarnya

photo
Personel kepolisian membuka pembatas jalan penyekatan di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Rabu (11/8/2021). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghapus penyekatan di 100 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) menyusul pemberlakuan uji coba kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota pada 10-16 Agustus 2021. - (ANTARA/Reno Esnir)

 

 

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Dwi Oktavia pada Kamis (12/8), mengungkapkan, terjadi konsistensi penurunan tingkat keterisian tempat tidur atau BOR bagi pasien Covid-19 di 140 rumah sakit rujukan di Ibu Kota. Jumlah pasien Covid-19 dengan status sedang dan berat yang mendapat perawatan di rumah sakit menurun cukup signifikan.

Dwi memerinci, berdasarkan data hingga 8 Agustus 2021, pihaknya mencatat ada sebanyak 10.559 tempat tidur isolasi yang disediakan. Dari jumlah ini, kata dia, 4.116 tempat tidur diisi oleh pasien Covid-19.

“Sudah terjadi penurunan yang cukup signifikan, sehingga keterisian tempat tidur (isolasi) saat ini juga ada di angka yang cukup rendah 39 persen,” kata Dwi, Kamis (12/8).

Hal serupa juga terjadi pada tempat tidur di ruang ICU. Ia menuturkan, tingkat keterisian tempat tidur ICU menurun menjadi 65 persen. Dwi menyampaikan, saat ini sebanyak 1.059 tempat tidur telah diisi oleh pasien, dari total 1.639 tempat tidur ICU yang disediakan.

“Kita harapkan tentunya dengan kondisi ini bisa memastikan orang yang membutuhkan perawatan ICU dapat dilayani,” ujarnya.

Namun, Dwi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan tidak lengah terhadap penyebaran Covid-19. Ia juga mengimbau masyarakat untuk dapat mengurangi mobilitas.

“Kita sudah punya pengalaman sejak tahun 2020, kita seperti main roller coaster, naik dan turun kasus itu seiring dengan mobilitas masyarakat. Jadi kita tetap harus terus mengingatkan dan mengatur mobilisasi masyarakat dan jangan sampai kemudian memberikan peluang untuk terjadinya peningkatan kasus,” tutur dia.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement