Senin 16 Aug 2021 21:39 WIB

Luhut: Angka Kematian Covid tidak Dihapus dari Evaluasi PPKM

Menurut Luhut pemerintah hanya menunda sambil menunggu perbaikan data kematian Covid.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Andri Saubani
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri).
Foto: dok. Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kanan) dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membantah menghapus indikator kematian Covid-19 dalam evaluasi berkala PPKM. Ia mengatakan, pemerintah hanya menunda memasukkan instrumen ini sembari menunggu perbaikan data.

"Saya tegaskan kita tidak menghapus indikator kematian dalam proses evaluasi. Kami menunda kemarin karena sedang mengharmonisasikan data ini," ujar Luhut dalam konferensi pers, Senin (16/8).

Baca Juga

Luhut menjelaskan, indikator kematian sebelumnya masih tidak akurat. Luhut mencontohkan pada 10 Agustus lalu ada satu kota yang melaporkan angka kematian yang cukup tinggi. Ternyata, setelah dievaluasi angka tersebut berupa akumulasi dari periode Juli dan bulan sebelumnya.

"Oleh karena itu, indikator kematian dikeluarkan sementara sejak