REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Surat kabar resmi Korea Utara (Korut) menyerukan penindakan terhadap korupsi. Koran itu meminta mereka menggalang dukungan publik di tengah krisis ekonomi yang semakin mendalam.
Pada Rabu (18/8) kantor berita Yonhap melaporkan surat kabar Rodong Sinmun merilis artikel yang mengajak pejabat pemerintah berjuang membasmi 'rumput beracun' di masyarakat seperti birokrasi dan korupsi. Harian itu adalah bagian dari Partai Buruh yang berkuasa di Korut.
"Memenangkan hati rakyat sama dengan memenangkan dunia dan kehilangan hati rakyat sama dengan kehilangan partai itu sendiri," tulis Rodong Sinmun.
"Tantangan dan rintangan besar terentang di hadapan kita. Ketika segalanya menantang dan sulit, kita harus mengelola sentimen publik di waktu yang tepat," tambahnya.
Koran itu juga meminta pejabat pemerintah untuk berkomitmen mendengarkan kebutuhan dan keluhan masyarakat, lalu mengatasi masalah itu dengan tepat waktu. Artikel tersebut dapat dipandang sebagai peringatan bagi pejabat pemerintah untuk memperketat displin mereka di tengah tekanan ekonomi karena sanksi-sanksi global, pandemi virus corona, dan banjir besar yang baru-baru ini menghantam Korut.
Korut kerap menggunakan alasan korupsi untuk membersihkan pejabat senior. Rezim pemerintah juga kerap menggunakan hukuman atas korupsi untuk menggalang dukungan pada pemimpin.
Pada awal tahun ini, Pemimpin Korut Kim Jong-un meminta pejabat partai untuk mendedikasi diri mereka memperbaiki kondisi kehidupan rakyat. Kim meminta para pejabat melayani rakyat seperti 'Tuhan'. n Lintar Satria