Jumat 20 Aug 2021 02:10 WIB

Kemendikbud: Pembelajaran Tatap Muka Wajib Berhati-hati

Sekolah tatap muka masih menerapkan blended learning.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Sekolah Tatap Muka (ilustrasi)
Foto: Republika/Mgrol100
Sekolah Tatap Muka (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan pembelajaran tatap muka mengutamakan prinsip kehati-hatian. Selain itu, nantinya sekolah yang tatap muka masih menerapkan blended learning atau pembelajaran campuran jarak jauh dan tatap muka.

Saat ini, pemerintah daerah masih menyiapkan kelengkapan pembelajaran tatap muka. "Daerah-daerah sedang proses untuk PTM, jadi data belum ter-update," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikbudristek, Jumeri, Kamis (19/8).

Baca Juga

Sementara itu, Koordinator Penjamin Mutu Pendidikan dan Kerjasama Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Katman mengatakan saat ini data terkait pembelajaran tatap muka masih melihat progres survei sekolah. Ia memperkirakan pekan depan sudah akan terlihat jumlah sekolah yang melakukan PTM.

"Minggu depan coba kita lihat progresnya," kata Katman menegaskan.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 30 Tahun 2021, disebutkan bahwa pembelajaran di satuan pendidikan level 1-3 boleh melakukan pembelajaran tatap muka. Peraturan selama pembelajaran mengacu pada SKB Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Satuan pendidikan yang berada pada wilayah PPKM level 1-3 harus diiringi dengan mitigasi risiko penularan Covid-19 dan edukasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). PTM terbatas juga hanya mengizinkan 50 persen dari kapasitas kelas normal. Artinya, siswa masih akan belajar secara jarak jauh baik daring atau luring.

Selain itu, peraturan PTM terbatas lainnya antara lain adalah menjaga jarak minimal 1,5 meter. Sekolah juga harus mengatur pembagian rombongan belajar setiap harinya. Masker kain tiga lapis atau masker bedah sekali pakai yang menutupi hidung, mulut, dan dagu harus terus dilakukan.

Terkait data vaksinasi guru, berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini sebanyak 2,27 juta tenaga pendidik sudah divaksin dosis pertama, dan sebanyak 1,86 sudah divaksin dosis kedua. Total target vaksinasi tenaga pendidik yakni 5,5 juta.

Vaksinasi saat ini juga sedang dilakukan pada masyarakat kelompok usia 12-17 tahun, dengan total target 26,7 juta. Berdasarkan data terakhir, sekitar 2,41 juta anak telah dilakukan vaksinasi dosis pertama, sementara 1,04 juta anak sudah dilakukan vaksinasi dosis kedua. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement