Senin 23 Aug 2021 15:28 WIB

Muhadjir: Angka Stunting Nasional Meningkat Akibat Pandemi

Angka stunting nasional ditargetkan turun dari 27,7 persen jadi 14 persen pada 2024.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Petugas mengukur postur tinggi bocah untuk menekan angka stunting (ilustrasi).
Foto: Antara/Maulana Surya
Petugas mengukur postur tinggi bocah untuk menekan angka stunting (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Prof Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan nasional dalam penanggulangan stunting terus diperbaiki. Caranya melalui berbagai evaluasi dan disesuaikan dengan kultur, sumber pangan lokal dan upaya berkelanjutan.

Sehingga hal itu menjadi budaya perbaikan gizi bagi generasi penerus bangsa. "Kita semua perlu menyambut dengan optimistis dengan diterbitkannya Peraturan Presiden tentang Percepatan Penurunan Stunting agar dengan payung hukum yang baru ini bisa mencapai target yang ditentukan masing-masing daerah," kata Muhadjir di Jakarta, Senin (23/8).

Yang dimaksud Muhadjir adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penurunan Stunting dari saat ini berkisar pada 27,7 persen menjadi 14 persen pada 2024. Dia mengatakan, terdapat tiga hal penting dalam payung hukum penanganan stunting.

Pertama, komitmen pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa adalah kunci dalam percepatan penurunan stunting. Kedua, pemda didorong untuk membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting dalam penyelenggaraan kegiatan yang diketuai oleh kepala daerah masing-masing.