REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Jepang memperluas status darurat ke delapan prefektur, sehingga totalnya menjadi 21 perfektur. Status darurat bertujuan untuk menahan peningkatan kasus virus corona.
Sejauh ini, pemerintah telah menempatkan 13 dari 47 prefektur Jepang, termasuk Tokyo di bawah pembatasan darurat yang berlangsung hingga 12 September. Pemerintah memberlakukan pembatasan darurat untuk menahan lonjakan kasus varian Delta. Varian baru virus corona itu telah membuat sistem perawatan kesehatan Jepang kewalahan.
“Kasus kritis tiba-tiba melonjak dan sistem medis berada dalam keadaan yang sangat mengerikan,” kata Menteri Ekonomi Yasutoshi Nishimura, dilansir Aljazirah, Rabu (25/8).
Nishimura mengatakan, pemerintah ingin memberlakukan pembatasan darurat di Hokkaido, Aichi, Hiroshima, dan lima wilayah lain yang membentang di kepulauan Jepang mulai 27 Agustus hingga 12 September. Pemerintah juga ingin menambah empat prefektur lagi untuk tindakan darurat terbatas.