REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Dewan Pimpinan Pusat Majelis Dakwah Islamiyah (DPP MDI) mengapresiasi Polri yang telah bergerak cepat menangkap pegiat konten YouTube, Muhammad Kece. Penangkapan ini terkait dengan pernyataan-pernyataan dia yang telah membuat kegaduhan dan memecah belah persatuan dan kerukunan umat beragama.
"Pernyataan-pernyataan M. Kece dalam konten video YouTube telah membuat kegaduhan dan memecah belah persatuan dan kerukunan umat beragama," Ketua Umum DPP MDI Prof Deding Ishak dalam pernyataan singkat yang diterima Republika,co.id, pada Rabu (25/8).
Dia pun berterima kasih kepada Polri yang merespon dengan cepat laporan dan tuntutan masyarakat agar melakukan tindakan hukum dengan cepat kepada M.Kece. "Polri telah mendengar dan memperhatikan aspirasi dan tuntutan publik," ujarnya.
Dia menilai, tindakan tegas polri sudah tepat sesuai dengan prinsip penegakan hukum yaitu semua orang sama di depan hukum (Equality Before the Law) "Tugas kita selanjutnya adalah mengawal proses hukum ini hingga tuntas diproses hingga ke persidangan dan diganjar dengan hukuman yang setimpal akibat perbuatannya," kata Deding
Dikatakannya, kasus penistaan agama yang kembali muncul harus menjadi perhatian pemerintah, DPR, majelis-majelis Agama. Apalagi, kata dia, kasus penistaan agama yang kerap muncul akhir-akhir ini, harus diselidiki lebih jauh.
Diketahui Polisi menangkap M Kece di Bali pada Rabu (25/8). Dalam akun YouTubenya dia mempermainkan ucapan salam bahkan menistakan lafaz Allah dengan mengganti redaksinya dengan kata Yesus.