REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan praktik menyuntikkan jenis vaksin berbeda pada satu orang atau mixing vaksin harus dilakukan berdasarkan studi lanjutan. Wiku mengatakan, di Indonesia praktik mixing vaksin untuk saat ini ditetapkan hanya untuk booster dosis ketiga untuk bagi tenaga kesehatan.
"Khusus praktek mixing vaksin di Indonesia sejauh ini Kementerian Kesehatan hanya menetapkan peruntukannya untuk booster dosis ketiga bagi tenaga kesehatan," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (26/8).
Wiku menjelaskan, ini karena jenis vaksin Sinovac yang digunakan tenaga kesehatan pada dua dosis pertama sebelumnya, saat ini dialokasikan untuk populasi khusus, yakni anak 12-17 tahun, ibu hamil dan ibu menyusui. Karena itu, booster dosis ketiga untuk tenaga kesehatan menggunakan vaksin jenis lain selain Sinovac.
"Untuk itu diharapkan masyarakat dan pihak penyelenggara vaksinasi dapat mengikuti vaksinasi sesuai prosedur yang direkomendasikan demi melindungi diri sendiri maupun orang-orang terdekat kita," kata Wiku.
Wiku mengungkap, berdasarkan studi lanjutan, beberapa kombinasi jenis vaksin yang sudah lolos uji populasi, diantaranya pencampuran antara Astra Zeneca dan Pfizer di Jerman, Astra Zeneca dan Sputnik di Azerbaijan, Sinovac dan Aztra Zeneca di Thailand, Sinovac dan Moderna di Indonesia
Namun kata Wiku, jenis vaksin yang dapat dikombinasikan ini bisa bertambah."Jenis vaksin yang dapat dikombinasikan ini dapat dinamis seiring dengan berkembangnya uji lanjutan lainnya," kata Wiku.