Jumat 27 Aug 2021 19:21 WIB

Kurva Menurun, Tapi Penegakan Hukum Ditingkatkan

Paling penting yang harus dilakukan adalah memperketat penegakan hukum dan edukasi

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Seorang pengusaha yang terjaring operasi yustisi PPKM darurat menjalani sidang tindak pidana ringan di Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan rata-rata Rp250.000 hingga Rp500.000 per orang atau perusahaan yang terbukti melanggar protokol kesehatan dan aturan saat pemberlakuan PPKM darurat.
Foto: ANTARA/RAISAN AL FARISI
Seorang pengusaha yang terjaring operasi yustisi PPKM darurat menjalani sidang tindak pidana ringan di Cihampelas, Bandung, Jawa Barat, Kamis (15/7/2021). Dalam sidang tersebut, hakim tunggal menjatuhkan rata-rata Rp250.000 hingga Rp500.000 per orang atau perusahaan yang terbukti melanggar protokol kesehatan dan aturan saat pemberlakuan PPKM darurat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta TNI/Polri serta Satpol PP di kab/kota meningkatkan intensitas penegakan hukum dan edukasi di masyarakat.  “Saya minta TNI/Polri dan Satpol PP agar gakumdu di minggu – minggu ini lebih intens,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat memimpin Rapat Komite Penanggulangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah di Jawa Barat secara virtual, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (27/8).

Menurut Emil, saat kurva pandemi di Jabar sedang menurun hal paling penting yang harus dilakukan adalah memperketat penegakan hukum dan edukasi (gakumdu), di samping protokol kesehatan.  “Ini agar masyarakat tidak euforia dan akhirnya lengah,” katanya.    

Hal yang dapat dilakukan,  adalah menggelar berbagai razia di mal- mal dan operasi yustisi prokes di titik – titik rawan.  Namun Emil mengingatkan penegakan hukum yang dilakukan menggunakan pendekatan humanis agar efektif dan tanpa ekses.“Pendekatannya sebaiknya humanis,” katanya.

Emil menekankan saat ini BOR Jabar sudah di angka 19,92 persen dan angka kesembuhan meningkat, tapi bukan berarti pandemi sudah berakhir. Covid-19 masih ada bahkan di beberapa negara seperti Amerika Serikat kasusnya saat ini sedang naik. 

Pandemi di Jabar sendiri, kata dia, secara keseluruhan relatif terkendali. Hal ini dibuktikan dengan jumlah kasus aktif yang hanya 27.706 atau 4 persen dari total konfirmasi di Jabar yang sejak Maret 2020 mencapai 686.362 kasus. Jumlah kasus aktif Jabar masih di bawah dari rata-rata nasional yang per tanggal 26 Agustus 2021 adalah 6,02 persen. 

Penurunan kasus aktif ini juga, kata dia, diikuti kenaikan angka kesembuhan Jabar mencapai 94,02 persen. Angka ini naik 3,74 persen dibandingkan minggu sebelumnya dan berada di atas rata-rata nasional. Masih di tanggal yang sama, angka kematian Jabar 1,95 persen di bawah angka nasional 3,21 persen. 

Ada tiga daerah di Jawa Barat yang memiliki angka kematian tertinggi. Pertama adalah Kabupaten Garut yakni 4,35 persen, Kabupaten Indramayu yakni 4,35 persen dan Kabupaten Karawang yakni 4,21 persen. Kemudian tingkat kesembuhan Jabar 94 persen di atas angka nasional 90 persen. “Kematian ada pertanyaan juga sama walaupun kematian secara presentase ada  kenaikan, sebenarnya itu adalah data lama juga. Sehingga presentase kematian Jabar masih di bawah rata-rata nasional, kita di angka 1,9 persen, nasional itu 3,2 persen," paparnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement