REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan segera menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sekolah di tingkat PAUD, SD, dan SMP se-derajat. Pelaksanaan PTM akan berjalan seiring dengan penyuntikan vaksin Covid-19 terhadap pelajar usia 12 hingga 17 tahun.
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengatakan, selain dilaksanakan seiring dengan vaksinasi pelajar, dipastikan seluruh tenaga kependidikan yang terlibat di sekolah sudah divaksinasi. “PTM kan sudah dirapatkan, jadi tetap dengan protokol kesehtan tetap dan kapasitas 50 persen. Lalu guru-guru dipastikan sudah divaksinasi, dan untuk para murid sedang berjalan,” kata dia, Senin (30/8).
Ade Yasin mengatakan, berdasarkan informasi yang didapatnya dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, PTM bisa dilaksanakan mulai Rabu (1/9). Sambil terus menggencarkan vaksinasi pada siswa.
“Kalau menurut Kepala Disdik, Rabu sudah bisa mulai. Sambil mereka melaksanakan PTM, sambil kita menggencarkan vaksinasi. Saya kira target siswa sudah tervaksinasi semua, baru kita lega melaksanakan PTM,” ujarnya.
Dia menambahkan, pelaksanaan PTM di Kabupaten Bogor ini merupakan bentuk respon Pemkab Bogor terhadap orang tua yang ingin anak-anaknya segera belajar di sekolah. Hanya saja, pelaksanaannya harus dilakukan dengan protokol kesehatan ketat.
Ditambah lagi, kata dia, saat ini hampir seluruh tenaga kependidikan di Kabupaten Bogor sudah menerima vaksin. “Kita merespon juga keinginan para orang tua yang ingin anaknya sekolah, tapi harus dengan protokol kesehatan. Guru juga hampir semua sudah divaksin,” ujarnnya.
Sementara itu, Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah dalam surat edarannya menyebutkan, sebelum melaksanakan PTM, setiap sekolah harus menyiapkan berbagai sarana protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti, disinfeksi sebelum mulai pembelajaran, penyediaan tempat cuci tangan pakai sabun, masker, dan melakukan pantauan kesehatan terhadap satuan pendidikan.
Selain itu, lanjutnya, PTM di SD dan SMP se-derajat dapat dilaksanakan dengan peserta didik maksimal 18 siswa per kelas. Dengan jarak minimal 1,5 meter satu sama lain. “Untuk PAUD juga jarak minimal 1,5 meter, tapi hanya boleh lima peserta didik per kelas,” ujarnya.
Sama seperti pada saat uji coba PTM pada Maret lalu, kantin, ekstrakurikuler dan kegiatan lain selain di sekolah tidak diperkenankan. Siswa dapat membawa bekal makanan dengan alat makan sendiri untuk makan di sekolah.