Selasa 31 Aug 2021 19:37 WIB

Pariaman Jadikan UMKM Makanan untuk Dukung Pemulihan Ekonomi

Usaha industri makanan merupakan salah satu sektor yang mendukung pemulihan ekonomi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Mas Alamil Huda
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menunjukkan produk makanan industri rumahan yang sudah diberi lebel kemasan.
Foto: ANTARA/RAHMAD
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menunjukkan produk makanan industri rumahan yang sudah diberi lebel kemasan.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan UKM Kota Pariaman, Gusniyetti Zaunit, mengatakan, usaha industri makanan merupakan salah satu sektor yang mendukung pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi Covid-19. Pemkot akan mendorong pengembangan UMKM makanan supaya menghasilkan produk bermutu dan dipasarkan secara luas.

"Kami ingin memberikan motivasi, pembekalan ilmu dan keahlian kepada pelaku UMKM, agar ke depannya mereka akan lebih bisa mengembangkan usahanya dengan lebih baik lagi, ditengah persaingan yang begitu ketat saat ini," kata Gusniyetti, Selasa (31/8).

Gusniyetti menyebut, Pemkot Pariaman hari ini mengadakan Pelatihan Diversifikasi Makanan Olahan Khas Pariaman Bagi UMKM Kota Pariaman di gedung pertemuan SMKN 2 Pariaman. Pelatihan ini, menurut dia, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan cara memberikan bantuan modal usaha bagi pelaku mikro (BPUM).

Pada tahun 2020 Pemkot Pariaman telah memfasilitasi para pelaku UMKM sebanyak 5.021 UMKM dengan nilai bantuan Rp 2,4 juta per UMKM. Sedangkan pada tahun 2021 ini telah difasilitasi sebanyak 6.978 UMKM dengan nilai bantuan Rp 1,2 juta per UMKM.

“Dengan terus berkembangnya industri makanan ringan dan makanan olahan di Kota Pariaman, diharapkan pelaku UMKM dapat tumbuh dan mulai bangkit kembali akibat pandemi ini, serta dapat meningkatkan kunjungan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman," ucap dia.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَوَصَّيْنَا الْاِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ اِحْسَانًا ۗحَمَلَتْهُ اُمُّهٗ كُرْهًا وَّوَضَعَتْهُ كُرْهًا ۗوَحَمْلُهٗ وَفِصٰلُهٗ ثَلٰثُوْنَ شَهْرًا ۗحَتّٰىٓ اِذَا بَلَغَ اَشُدَّهٗ وَبَلَغَ اَرْبَعِيْنَ سَنَةًۙ قَالَ رَبِّ اَوْزِعْنِيْٓ اَنْ اَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِيْٓ اَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلٰى وَالِدَيَّ وَاَنْ اَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضٰىهُ وَاَصْلِحْ لِيْ فِيْ ذُرِّيَّتِيْۗ اِنِّيْ تُبْتُ اِلَيْكَ وَاِنِّيْ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Dan Kami perintahkan kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Masa mengandung sampai menyapihnya selama tiga puluh bulan, sehingga apabila dia (anak itu) telah dewasa dan umurnya mencapai empat puluh tahun dia berdoa, “Ya Tuhanku, berilah aku petunjuk agar aku dapat mensyukuri nikmat-Mu yang telah Engkau limpahkan kepadaku dan kepada kedua orang tuaku dan agar aku dapat berbuat kebajikan yang Engkau ridai; dan berilah aku kebaikan yang akan mengalir sampai kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertobat kepada Engkau dan sungguh, aku termasuk orang muslim.”

(QS. Al-Ahqaf ayat 15)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement