REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar di internet. Bocornya data milik Jokowi bisa ditemukan di situs Infopemilu milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ketua KPU Ilham Saputra menjelaskan, publikasi informasi data diri Jokowi tersebut telah mendapatkan persetujuan yang bersangkutan sebagai calon presiden Pemilu 2019.
"Dalam konteks pencalonan Presiden Pemilu 2019, untuk publikasi syarat calon, KPU meminta persetujuan tertulis dari masing-masing pasangan calon," ujar Ilham saat dikonfirmasi di Jakarta Jumat (3/9).
Data yang tercantum dalam situs KPU itu juga menampilkan sejumlah data pribadi, seperti tempat dan tanggal lahir, alamat, nama istri, riwayat pendidikan, hingga riwayat pekerjaan serta organisasi. Selain Jokowi, identitas Wakil Presiden Ma'ruf Amiin, termasuk pesaingnya yang kini masuk jajaran menteri, yakni Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno, juga terekspos di situs Infopemilu.
Hanya saja, Ilham enggan menjawab lebih jauh terkait dugaan kebocoran data itu, termasuk apakah Jokowi dan yang lainnya telah menyetujui informasinya dipublikasikan KPU di internet atau tidak. Ilham mengeklaim, KPU memegang prinsip perlindungan data pribadi dalam proses pencalonan pemilihan.
"Pada prinsipnya KPU RI dalam menjalankan tahapan pencalonan memegang prinsip-prinsip perlindungan data pribadi," kata Ilham.
NIK dan sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Jokowi beredar di media sosial. NIK yang ada di internet digunakan oleh pihak tertentu untuk mengakses aplikasi Peduli Lindungi dan mengunduh sertifikat vaksinasi yang juga tercantum sejumlah informasi data pribadi Jokowi.
Selain data diri, kebocoran yang menimpa Jokowi terkait dengan sertifikat vaksin di aplikasi Pedulilindungi. Aplikasi tersebut digunakan sebagai syarat untuk naik transportasi umum, masuk mal, dan keperluan lainnya, yang mensyaratkan setiap orang untuk wajib divaksin.
Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Dedy Permadi, membantah jika terjadi kebocoran data di aplikasi Pedulilindungi. "Informasi terkait NIK dan tanggal vaksinasi Covid-19 Bapak Presiden Joko Widodo yang digunakan untuk mengakses sertifikat vaksinasi Covid-19 tidak berasal dari Sistem PeduliLindungi," ujar Dedy di Jakarta, Jumat.
Karena, sambung dia, informasi NIK Jokowi telah terlebih dahulu tersedia pada situs Komisi Pemilihan Umum. Informasi tanggal vaksinasi RI 1, menurut Dedy, juga dapat ditemukan dalam pemberitaan media massa.
Sehingga, ia menepis adanya kebocoran data. "Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, BSSN, dan Kementerian Kominfo melakukan tata kelola perlindungan data dan keamanan sistem peduliLindungi sesuai tugas dan fungsi yang diampu," ujar Dedy.