Sabtu 04 Sep 2021 23:29 WIB

Polisi Kaji Perluasan Ganjil-genap Puncak Hingga Cianjur

Wakapolda Jabr menyebut perluasa ganjil-genap bisa dilakukan bila terjadi macet

Situasi lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor selama uji coba ganjil-genap hari ke-dua, Sabtu (4/9).
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Situasi lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor selama uji coba ganjil-genap hari ke-dua, Sabtu (4/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Daerah Jawa Barat mengkaji perluasan uji coba pembatasan arus lalu lintas berbasis plat nomor ganjil-genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, hingga ke perbatasan Cianjur.

"Kalau memang ada kemacetan dari Cianjur ke Bogor, kita terapkan juga dengan pola (ganjil-genap) yang sama," kata Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Barat, Brigjen Polisi Eddy Sumitro Tambunan saat meninjau uji cobaganjil-genap di Simpang Gadog, Ciawi, Bogor, Sabtu (4/9).

Baca Juga

Eddy mengakui, sejauh ini Kepolisian baru konsentrasi menekan volume kendaraan di wilayah selatan Kabupaten Bogor itu dari arah Jakarta melalui tujuh titik pengawasan ganjil-genap. Sementara hingga kini kendaraan dengan plat nomor ganjil maupun genap dari arah Cianjur masih bebas memasuki Jalur Puncak. 

Kapolres Bogor AKBP Harun menyebutkan bahwa Ahad (5/9) pihaknya melakukan pertemuan dengan Polres Cianjur membahas rencana perluasan uji coba ganjil-genap."Besok pagi, bersama Ibu Bupati Bogor juga kita adakan rapat bersama Polres Cianjur," kata Harun.

Adapun tujuh titik pemeriksaan ganjil-genap di Jalur Puncak Bogor, yaitu pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan dan dua lokasi di Kawasan Sentul.Pada uji coba ganjil-genap tersebut, setiap kendaraan pribadi yang plat nomornya tidak sesuai angka genap atau ganjil pada tanggal itu akan diputar balik arah.

Namun, ada sejumlah jenis kendaraan yang masuk dalam kategori pengecualian penerapan ganjil-genap, yaitu armada pemadam kebakaran, ambulans, tenaga medis, kendaraan dinas TNI-Polri, angkutan umum, angkutan daring(online)serta angkutan logistik.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement