REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyoroti sikap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang tidak kunjung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. Lucius mendesak, MKD DPR RI untuk segera memeriksa Azis Syamsuddin.
"Demi mendorong kehormatan parlemen tak dirusak oleh perilaku anggota, MKD sudah seharusnya membuat langkah nyata pemeriksaan atas Azis. Semakin lama MKD bergerak, maka pertaruhan kehormatan lembaga menjadi tanggung jawab MKD. Semakin lama MKD bekerja, kehormatan DPR sedang diujung tanduk," kata Lucius kepada Republika, Ahad (5/9).
Menurut Lucius, MKD seperti seolah-olah hilang ditelan bumi. Bahkan tidak hanya pada kasus Azis, tetapi dalam semua pelaksanaan fungsi mereka sebagai 'polisi' etik DPR.
"Kalau mau dibilang, MKD periode ini menjadi satu AKD DPR yang nyaris nggak ada kerjaan. Jangankan bicara hasil, kerja aja nggak jelas," tegasnya.
Dirinya menduga sepinya aktivitas MKD seolah-olah ingin menunjukkan bahwa DPR 2019-2024 diisi oleh anggota-anggota yang suci dan bermartabat.
Ia juga memandang ada upaya mencitrakan DPR berintegritas dengan menguburkan semua laporan pelanggaran yang masuk.
Lucius menambahkan, padahal era teknologi informasi saat ini bukan waktunya lagi untuk sembunyi-sembunyi. Menurutnya secerdik apapun MKD membangun citra dengan menyembunyikan kasus-kasus dugaan pelanggaran etik yang masuk, publik tetap saja punya cara untuk mengetahui perilaku anggota yang diduga mencoreng kehormatan Dewan.
"Lihat aja pada kasus Azis. Semati-matinya MKD menindaklanjuti penyelidikan atas laporan etik Azis, publik tetap mendapatkan suguhan perkembangan kasusnya," ujarnya.
"Yang terakhir, informasi soal dugaan keterlibatan Azis datang dari Surat dakwaan Robin di Pengadilan. Mau sembunyi bagaimana MKD? Surat Dakwaan Robin dengan jelas menulis nama Azis Syamsuddin berserta tumpukan rupiah yang disodorkannya kepada Robin sebagai suap," urainya.
Adanya dakwaan tersebut membuat publik makin yakin dugaan keterlibatan Azis dalam kasus tersebut. Menurutnya, bukan tanpa alasan MKD memperlambat memproses Azis. MKD dinilai mengetahui laporan masyarakat terkait perbuatan Azis merupakan sesuatu yang bisa mencoreng kehormatan DPR.
"Kelambanan MKD jelas tak membantu dugaan pelanggaran etik Azis yang kian benderang lebih cepat terungkap. Kelambanan MKD pasti tak membantu DPR untuk memastikan kehormatan dan kewibawaan parlemen tetap tegak," tuturnya.
"Jika MKD mandul, kehormatan DPR terancam rusak. MKD harus berpikir untuk kepentingan lebih besar yakni kehormatan lembaga, bukan sekedar nasib seseorang anggota atau wakil ketua DPR yang mungkin saja berteman baik dengan mereka sehingga enggan 'memproses' dugaan pelanggaran etik Azis," imbuhnya.