REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) memastikan penanganan insiden perusakan tempat ibadah Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Kabupaten Sintang, ditangani oleh aparat di wilayah. Yaitu Polda Kalimantan Barat dibantu TNI.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (6/9), mengatakan selain ditangani oleh aparat di wilayah, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri ikut membantu dalam tugas profesionalnya. "Sudah ditangani oleh Polda Kalbar dengan asistensi Dittipidum Bareskrim Polri," kata Agus.
Menurut Agus, sejauh ini penanganan insiden berlatar belakang agama tersebut sudah tertangani oleh Polda Kalimantan Barat beserta jajaran, termasuk TNI. Sehingga Bareskrim Polri tidak perlu mengambil alih penyelesaian perkara.
Namun demikian, kata Agus, Bareskrim Polri siap membantu apabila ada permintaan untuk memperkuat penyelesaian perkara. "Kalau mereka (Polda Kalbar) mampu kenapa diambil alih, sementara kita Asistensi dan siap back-up bila ada permintaan," ujar Agus.
Senada dengan Agus, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan sebanyak 400 personel gabungan Polri dan TNI dikerahkan di lokasi kejadian. Menurut dia, hingga kini situasi di lokasi kejadian, Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Sintang, Kalbar, telah kondusif.
"Polisi sudah memberikan pengamanan, sekitar 400 personel gabungan TNI-Polri ditempatkan di Sintang. Kondisi kondusif," kata Argo.
Hingga kemarin, Ahad (5/9), Polda Kalimantan Barat dan Polres Intang telah menangkap 10 pelaku perusakan rumah ibadah milik JAI. Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan, Polda Kalimantan Barat telah menangani insiden perusakan tersebut, dan tengah mengejar otak di balik perusakan tempat ibadah milik JAI Sintang. "Tim Polda Kalbar sedang mengejar aktor intelektual dari peristiwa tersebut," kata Andi.
Desakan agar konflik JAI di Sintang segera diselesaikan oleh aparat disampaikan oleh Komnas HAM. Komnas HAM juga meminta aparat penegak hukum dan Pemerintahan Kabupaten Sintang menjamin keamanan seluruh Jamaah Ahmadiyah di Sintang, sekaligus memulihkan seluruh hak konstitusional yang dimiliki.