REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kebakaran melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Tangerang pada Rabu (7/9) pagi, dan menyebabkan 41 orang tahanan meninggal dunia. Polda Metro Jaya mengatakan dugaan sementara kebakaran disebabkan karena korsleting listrik.
"Adapun yang meninggal ada 41 orang. Kemudian yang luka ada delapan orang, 72 orang luka ringan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat melakukan tinjauan ke lokasi kebakaran, Rabu (7/9).
Kapolda melanjutkkan, para korban, kata dia, dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Sitanala dan RSUD Kabupaten Tangerang. Fadil menjelaskan, kebakaran yang terjadi di lapas yang berlokasi di Jalan Veteran, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang itu terjadi pada sekira pukul 01.45 WIB.
Kebakaran melanda salah satu blok di lapas tersebut. Proses pemadaman kebakaran dilakukan selama sekitar dua jam.