Kamis 09 Sep 2021 05:49 WIB

Kemenparekraf Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi di 20 Tempat

Uji coba dilakukan pada destinasi wisata di DKI Jakarta, Jabar, Jatim, dan DIY.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Agus raharjo
Sejumlah jasa sewa papan selancar sepi penyewa di Pesisir Pantai, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (17/5/2021). Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran menutup seluruh objek wisata di Pangandaran untuk mengendalikan kunjungan wisatawan saat libur Lebaran guna mencegah penularan COVID-19.
Foto: Antara/Adeng Bustami
Sejumlah jasa sewa papan selancar sepi penyewa di Pesisir Pantai, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Senin (17/5/2021). Pemerintah Provinsi Jabar dan Pemerintah Kabupaten Pangandaran menutup seluruh objek wisata di Pangandaran untuk mengendalikan kunjungan wisatawan saat libur Lebaran guna mencegah penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menguji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk tempat wisata. Uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi rencananya akan dilakukan di 20 tempat wisata. Yakni, destinasi wisata yang tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Timur dan DIY yang telah memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan bersama antara Kemenparekraf, Kemenkomarves, dan Asosiasi.  

"Upaya ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM level 4, level 3, dan level 2 di wilayah Jawa dan Bali dimana akan dilakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk tempat wisata dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi," kata Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, dalam siaran pers, Rabu (8/9).

Fadjar menjelaskan, uji coba diawali secara bertahap dengan diawali pembukaan mal, kemudian diperluas di non-mal, hotel, restoran, dan cafe di luar mal. Uji coba penerapan protokol kesehatan ini dilakukan sebagai upaya dalam membangkitkan kembali sektor pariwisata di masa pemberlakuan PPKM. Di mana usaha pariwisata akan dibuka kembali secara bertahap dengan memperhatikan aspek kesehatan bukan hanya bagi pengunjung, tapi juga pekerja atau pengelola usaha di tempat wisata.

"Salah satu syarat wajib dari uji coba protokol kesehatan ini adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi ini bukan tiket masuk, tetapi sebagai screening awal. Pada penerapannya harus wajib diikuti dengan protokol kesehatan yang ketat. Jadi tidak hanya cukup scan barcode di pintu masuk, tapi protokol kesehatan harus tetap dijaga," ujar Fadjar.

Diharapkan pengelola destinasi wisata yang ditunjuk dalam uji coba benar-benar dapat memahami hal-hal teknis yang harus dipersiapkan. Seperti bagaimana mendapatkan QR Code untuk dapat dipindai pengunjung, serta penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin, dan lainnya.

Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf, Anggara Hayun Anujuprana, menjelaskan, dalam uji coba ini terdapat berbagai persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha. Diantaranya yakni selama pelaksanaan uji coba pengunjung dibatasi untuk mereka yang di atas 12 tahun.

Selain itu, wahana air yang ada di tempat wisata yang dilakukan uji coba pembukaan tidak diizinkan dibuka. Pengelola juga harus dapat menentukan titik krisis (pelanggaran prokes) untuk melaksanakan rekayasa administrasi dan teknis.

"Juga memiliki mekanisme pengawasan evaluasi, dan pelaporan. Bagaimana kita melakukan pengawasan dapat dilakukan setiap hari terhadap tempat wisata yang diuji coba tersebut," kata Hayun.

Pelaporan diantaranya pengunjung secara total, persentase jumlah pengunjung terhadap carrying capacity, penerapan protokol kesehatan oleh petugas dan pengunjung, kendala yang dihadapi pengelola/petugas, juga kendala pengunjung. "Semoga uji coba dapat dilaksanakan pekan ini," kata Hayun.

Sekjen DPP Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia, Jaya Purnawijaya, mengatakan, pihaknya menyambut baik dan mendukung penuh rencana pemerintah dalam melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk tempat wisata. "Kami siap mempersiapkan dan menjalankan protokol kesehatan dan berbagai hal yang diperlukan dalam penggunaan aplikasi PeduliLindungi. Kami juga berharap bahwa vaksinasi bagi pelaku pariwisata di daerah juga terus diakselerasi," kata Jaya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement