REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) mempersiapkan langkah strategis dalam mengatasi kelemahan nazir di Indonesia. Pelatihan asesor dan rumusan kurikulum pelatihan nazir diharapkan tuntas tahun ini.
"Karena nazir inilah yang akan menciptakan public trust bahwa wakaf itu dikelola secara benar oleh nazir. Apalagi ketika nazir sudah tersertifikasi, maka dia punya nilai plus selain mampu mencatat seluruh aset wakaf baik bergerak atau tidak bergerak," tutur Komisioner BWI Susono Yusuf kepada Republika.co.id, Senin (13/9).
Dia menambahkan, BWI ingin menuntaskan proses sertifikasi profesi nazir. Sehingga, para nazir nantinya memenuhi kompetensi sesuai standar nasional yang dirumuskan bersama Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
"Untuk itulah, sekarang ini tahapannya sudah sampai di pelatihan asesor agar para asesor bisa mengedukasi teman-teman nazir sekaligus mengajak nazir agar berminat mengikuti sertifikasi," tutur dia.