REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa menyambut baik pengumuman Amerika Serikat yang akan membuka kembali pintunya pada November bagi para pelancong Eropa yang telah divaksin terhadap Covid-19.
Pemerintah Amerika Serikat pada Senin (20/9) mengumumkan akan mencabut aturan pembatasan perjalanan yang diberlakukan negara itu sejak awal 2020.
"Ini adalah langkah yang telah lama ditunggu-tunggu untuk para keluarga dan teman yang terpisah, dan kabar baik untuk kalangan bisnis," kata Komisi eksekutif Uni Eropa di Twitter.
Pernyataan itu merujuk pada keputusan AS untuk juga melonggarkan aturan bagi para pelancong dari China dan India. Pembatasan perjalanan AS pertama kali diberlakukan pada pelancong dari China pada Januari 2020 oleh Presiden Donald Trump. Kemudian, pembatasan itu diperluas ke negara-negara lain pada bulan-bulan berikutnya, tetapi tanpa ukuran yang jelas tentang bagaimana dan kapan AS harus mencabut pembatasan perjalanan itu.
Para pemerintah negara Uni Eropa (EU) pada akhir Agustus 2021 sepakat untuk menghapus Amerika Serikat dari daftar negara yang aman untuk melakukan perjalanan ke wilayah EU karena meningkatnya kasus Covid-19 di AS. Hal itu berarti para pengunjung dari AS kemungkinan akan menghadapi pengawasan yang lebih ketat, seperti tes dan karantina Covid-19. EU masih mengizinkan masuk sebagian besar pengunjung non-Uni Eropa yang sudah divaksin lengkap meskipun masih memberlakukan tes Covid-19 dan karantina, tergantung pada negara kedatangan di Uni Eropa.