REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh menyatakan realisasi penyaluran anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk klaster perlindungan sosial di provinsi itu telah mencapai Rp 2,6 triliun.
"Hingga September 2021, anggaran PEN klaster perlindungan sosial yang telah disalurkan mencapai Rp 2,6 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh Syafriadi di Banda Aceh, Selasa (21/9).
Syafriadi memaparkan, untuk belanja program lainnya seperti padat karya, realisasinya telah mencapai Rp 735,9 miliar. Kemudian, dukungan kepada UMKM dalam bentuk bantuan produktif usaha mikro mencapai Rp 350,1 miliar.
Belanja untuk program PEN tersebut, lanjut dia, merupakan stimulus fiskal yang dialokasikan dalam APBN 2021 dengan pagu belanja untuk Provinsi Aceh sebesar Rp 14,24 triliun.
Menurut Syafriadi, program PEN berbagai sektor tersebut diharapkan memberi manfaat dalam penyelamatan dan pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 yang kini masih berlangsung. "Program pemulihan ekonomi ini bisa berjalan seperti diharapkan apabila program vaksinasi vaksin Covid-19 yang kini digalakkan terlaksana dengan sukses," kata Syafriadi.
Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan seluruh elemen masyarakat Aceh menyukseskan program vaksinasi, sehingga program pemulihan ekonomi bisa terlaksana dengan baik. "Kami juga mendorong peningkatan realisasi anggaran untuk mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat di Provinsi Aceh di tengah pandemi Covid-19," kata Syafriadi.