REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Salah satu pihak yang ikut terjaring operasi senyap itu adalah Bupati Kolaka Timur, Andi Merya.
"Diamankan enam orang diantaranya Bupati, Kepala BPBD dan para Ajudan Bupati Kabupaten Kolaka Timur," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (22/9).
Dia melanjutkan, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam penggerebekan tersebut. Ali mengatakan, uang tersebut akan dijadikan barang bukti terkait perkara dimaksud.
"Saat ini para pihak dalam perjalanan menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK," katanya.
Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tidak akan pandang bulu guna mengusut dugaan rasuah yang terjadi di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dia mengatakan, setiap pelaku korupsi akan ditindak dengan melihat kecukupan alat bukti.
"Kami memahami keinginan masyarakat untuk pemberantasan korupsi dan karenanya KPK terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti bukti," kata Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (22/9).
Komisaris Jendral polisi itu melanjutkan, KPK berkomitmen memberantas korupsi dan tidak pernah berhenti sampai Indonesia bersih dari praktik praktik rasuah. Kendati, dia meminta publik untuk memberikan waktu bagi KPK untuk bekerja.