Rabu 22 Sep 2021 22:54 WIB

Kasus Pelecehan di KPI, Kapolres Jakpus Datangi Komnas HAM

Kapolres Jakpus mengakui ada kendala dalam pengusutan kasus dugaan pelecehan di KPI.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andri Saubani
Komnas HAM (Ilustrasi)
Foto: antara
Komnas HAM (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM dan Polres Metro Jakarta Pusat bekerja sama dalam penyelesaian kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang dialami MS pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Kapolres Metro Jakpus Kombes Pol Hengki Haryadi mendatangi Kantor Komnas HAM pada Rabu (22/9) untuk menemui Komisioner Komnas HAM terkait proses investigasi Komnas HAM atas kasus ini.

Hengki mengungkapkan, Polri dan Komnas HAM memiliki semangat yang sama untuk membuktikan kebenaran peristiwa itu."Nah sekarang prosesnya sudah berjalan di Kepolisian, ini masih dalam tahap penyelidikan untuk membuktikan apakah benar perisitwa itu benar terjadi," ungkap Kombes Polisi Hengki kepada wartawan, Rabu (22/9).

Baca Juga

Ia mengungkapkan, kepolisian bekerja secara profesional, bukan berdasarkan informasi 'katanya'. "Kami bekerja tidak bersifat deduktif, yang bersasarkan 'katanya', tapi kami bekerja bersifat induktif, dari dalam, apakah saksi benar ada. Apakah alat bukti ada," kata Hengki.

Dan apabila dalam proses penyelidikan, terbukti bahwa perisitiwa ini benar adanya. Ia memastikan Polri akan melanjutkan pada proses penyidikan. Kemudian di proses penyidikan, baru kepolisian mencari minimal dua alat bukti untuk mencari siapa tersangkanya.