Kamis 23 Sep 2021 16:44 WIB

Muhammadiyah Buat POS Siapkan Pembelajaran Tatap Muka

Dalam situasi pandemi yang belum 100 persen normal, keselamatan jiwa tetap prioritas

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Gita Amanda
Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman menyampaikan Majelis Dikdasemen PP Muhammadiyah sudah menerbitkan edaran no 87/I.4/F/2021 tertanggal 21 Juni 2022. Tampak kegiatan PTM di salah satu sekolah Muhammadiyah
Foto: istimewa
Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman menyampaikan Majelis Dikdasemen PP Muhammadiyah sudah menerbitkan edaran no 87/I.4/F/2021 tertanggal 21 Juni 2022. Tampak kegiatan PTM di salah satu sekolah Muhammadiyah

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kasus harian Covid-19 dan angka kematian yang ditimbulkan kini sudah menurun drastis di Indonesia. Sejak 12 September 2021, kasus harian Covid-19 terus di bawah 5.000 kasus dengan angka tertinggi 4.128 kasus pada 14 September 2021.

Untuk angka terendah terjadi 20 September 2021 dengan 1.932 kasus. Penurunan juga terjadi kepada keterisian ruang perawatan Covid-19 di RS. Sektor pendidikan, kondisi itu mendorong persiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.

Baca Juga

Menanggapi itu, Sekretaris Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah, Alpha Amirrachman mengatakan, mereka sudah terbitkan edaran untuk penyelenggaraan sekolah, madrasah, pondok pesantren Muhammadiyah TA 2021-2021.

Dilampirkan Prosedur Operasional Standar (POS) dan disusun bersama Muhammadiyah Covid Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah. Edaran tersebut bukan semata-mata diedarkan Dikdasmen sebagai respon semakin menguatnya aspirasi masyarakat.

Termasuk, dorongan dari Kemendikbudristek agar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilaksanakan daerah-daerah yang memungkinkan segera dilakukan. Tapi, untuk kembali mengingatkan masyarakat kalau pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Dalam situasi pandemi yang belum 100 persen normal, maka keselamatan jiwa (hifzu an-nafs) tetaplah menjadi prioritas yang paling utama," kata Alpha melalui rilis yang diterima Republika, Kamis (23/9).

Ia menuturkan, POS setebal 29 halaman sudah dirancang sedemikian rupa dengan sangat detail dan komprehensif. Mulai petunjuk teknis strategi pembelajaran diuraikan peran kepsek, madrasah, mudir pesantren, guru, orang tua atau wali.

Kemudian, kewajiban peserta didik atau santri, konten pembelajaran dan desain pembelajaran baik secara daring maupun PTM terbatas. Selain itu, sudah berisi prosedur sekolah, madrasah dan pondok pesantren, apalagi menemukan kasus Covid-19.

Dengan demikian, Alpha menegaskan, sekiranya akan dilakukan PTM terbatas harus mengacu kepada POS tersebut. Serta, jika kasus Covid-19 di daerah-daerah tertentu masih belum menunjukkan angka penurunan, maka harus dilakukan secara daring.  

Alpha menekankan, semua mengacu kepada dua prinsip, yang pertama keselaman jiwa jadi prioritas paling utama. Kedua, dalam keadaan apapun hak-hak peserta didik mendapat pembelajaran berkualitas tidak boleh terputus dengan adanya pandemi.

"Artinya, sekolah harus menyesuaikan, jika memang belum memungkinkan PTM, maka daring harus dilakukan. Tapi, jika sudah memungkinkan, maka PTM terbatas dengan metode hibrida harus dilakukan," ujar Alpha.

Alpha menambahkan, keputusan apakah akan PTM terbatas atau tetap daring harus mengikuti ketentuan pemda. Biasanya, pemda menunjuk sekolah tertentu menggelar uji coba PTM terbatas, kalau uji coba lulus, maka PTM terbatas bisa dilakukan.

"POS yang kami edarkan sudah memuat berbagai kemungkinan pilihan, yang bisa diambil sekolah atau madrasah Muhammadiyah dengan memperhatikan kondisi dan kebijakan pemerintah daerah," kata Alpha.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement