Sabtu 02 Oct 2021 05:00 WIB

Epidemiolog Ungkap Tiga Syarat Menuju Endemi Covid-19

Epidemiolog menjelaskan tiga syarat agar dapat hidup berdampingan dengan Covid-19

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Sejumlah warga menunggu giliran untuk menjalani swab antigen di halaman kantor Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman, Ahad (26/9). Epidemiolog menjelaskan tiga syarat agar dapat hidup berdampingan dengan Covid-19. Ilustrasi.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Sejumlah warga menunggu giliran untuk menjalani swab antigen di halaman kantor Dinas Kesehatan Kota Bandung, Jalan Supratman, Ahad (26/9). Epidemiolog menjelaskan tiga syarat agar dapat hidup berdampingan dengan Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ahli epidemiologi dari Universitas Andalas Sumatera Barat Defriman Djafri mengungkap tiga syarat menuju endemi Covid-19. Dia mengatakan imunisasi Covid-19, protokol kesehatan (prokes), dan 3T (pengujian, pelacakan kontak, dan perawatan) menjadi kunci mengubah status Covid-19 dari pandemi menuju endemi.

"Ini menjadi kunci dan juga bekal untuk kita hidup berdampingan dengan Covid-19," kata Defriman saat dihubungi Antara di Jakarta, Jumat (1/9).

Baca Juga

Defriman menuturkan imunisasi Covid-19, protokol kesehatan, dan 3T juga merupakan fondasi untuk bisa hidup berdampingan dengan Covid-19. Untuk itu, fondasi tersebut perlu dijadikan sebagai kebiasaan baru dalam kehidupan setiap warga di Indonesia untuk dapat mengakhiri pandemi Covid-19.

"Kalau fondasi ini sudah menjadi kebiasaan baru, pandemi akan berakhir dengan sendirinya," ujar Defriman.

Agar dapat hidup berdampingan dengan Covid-19 dan menuju endemi, harus diupayakan penekanan dan pengendalian kasus Covid-19 serta pencegahan kasus baru Covid-19. "Banyak orang bertanya kapan pandemi berakhir. Jawabannya ketika kebiasaan baru dalam menerapkan protokol kesehatan sudah benar-benar terbentuk di masyarakat," tutur Defriman.

Selain itu, untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19, Defriman mengatakan saat ini ada dua hal utama yang harus dimaksimalkan. Dua hal tersebut yakni pengawasan protokol kesehatan di setiap aktivitas dan menggenjot cakupan vaksinasi Covid-19 agar bisa di atas 70 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement