Jumat 01 Oct 2021 21:16 WIB

Kasus Covid-19 di Batam Menurun 87,33 Persen

Dari 2.258 kasus pada Agustus, kini di September turun drastis hanya jadi 286 kasus.

Ilustrasi virus corona.
Foto: Pixabay
Ilustrasi virus corona.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Jumlah temuan kasus positif Covid-19 di Kota Batam Kepulauan Riau pada September 2021 turun sebanyak 87,33 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Dari data Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 yang dibagikan Kepala Dinas Kominfo Kota Batam Azril Apriansyah disebutkan, sepanjang Agustus 2021 terdapat 2.258 kasus, dan pada September turun drastis hanya menjadi 286 kasus.

Hal itu sejalan dengan temuan kasus harian yang uga terus berkurang. Apabila pada Agustus, tambahan kasus dalam sehari rata-rata mencapai puluhan orang, maka pada September rata-rata di bawah 10 orang setiap harinya.

Baca Juga

Seiring makin berkurangnya warga yang terkonfirmasi positif setiap harinya dan meningkatnya angka kesembuhan, maka hingga 30 September 2021 tercatat 31 orang yang masih dalam perawatan karena positif COVID-19.

"Secara kumulatif, kasus konfirmasi positif 25.782 orang, dan sembuh 24.914, sementara kumulatif meninggal 837 orang. Tingkat kesembuhan 96,63 persen, tingkat kematian 3,25 persen, dan kasus aktif 0,12 persen," tulis data tersebut.

Penyebaran Covid-19 juga relatif terkendali di pulau-pulau penyangga. Ketiga kecamatan pesisir yaitu Belakangpadang, Bulang, dan Galang merupakan zona hijau.Sementara di pulau utama, dari sembilan kecamatan, tiga di antaranya zona hijau yaitu Batuampar, Nongsa, dan Bengkong.

Lima kecamatan zona kuning yaitu Sekupang, Lubukbaja, Seibeduk, Sagulung, dan Batuaji.Sedangkan satu kecamatan lain di pulau utama, Batam Kota merupakan zona merah muda.

Masih dalam laporan Satgas disebutkan, dari 837 kasus meninggal di Batam, 431 di antaranya tanpa komorbid, dan 406 lainnya dengan komorbid.Tercatat, penyakit komorbid paling tinggi pada kasus kematian Covid-19 adalah Diabetes Melitus sebanyak 215 kasus, Hipertensi sebanyak 180 kasus, dan Pneumonia sebanyak 104 kasus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement