Kamis 07 Oct 2021 15:42 WIB

Pegawai KPK tak Lolos TWK Deklarasikan IM57+

IM57+ jadi sarana alumni KPK berkontribusi di pemberantasan korupsi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah mantan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memperlihatkan kartu identitas di Jakarta, Kamis (30/9). Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK resmi diberhentikan kerja mulai Kamis (30/9). Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika
Sejumlah mantan pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memperlihatkan kartu identitas di Jakarta, Kamis (30/9). Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK resmi diberhentikan kerja mulai Kamis (30/9). Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 58 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) mendeklarasikan organisasi Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute). Lembaga ini diharapkan membuat gebrakan baru dalam upaya pemberantasan korupsi.

Deklarasi IM57+ Institute bertepatan dengan hari pamungkas mereka bekerja di KPK pada akhir September lalu. Koordinator IM57+ Institute M Praswad Nugraha berharap kehadiran lembaga ini menjadi wadah bagi para pegawai yang diberhentikan secara melawan hukum oleh KPK melalui proses TWK yang melanggar HAM dan maladminstratif dalam penyelenggaraannya.

Baca Juga

"Institute ini diharapkan menjadi sarana bagi 58 alumni KPK untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi melalui kerja-kerja pengawalan, kajian, strategi, dan pendidikan anti korupsi," kata Praswad kepada Republika, Kamis (7/10).

IM57+ Institute memiliki Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI yang pensiun sebelum dipecat KPK), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).

Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi).

"58 orang yang dinyatakan TMS merupakan orang-orang yang telah membuktikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi dalam bentuk nyata," ujar Praswad selaku mantan penyidik kasus Bansos yang menjerat kader PDIP Juliari Batubara.

IM57+ Institute membuka opsi menerima laporan tindak pidana korupsi dari masyarakat. Kemudian, laporan itu akan diserahkan ke aparat penegak hukum. Praswad menyatakan upaya ini diambil untuk terus berkontribusi dalam pemberantasan korupsi.

"IM57+ Institute menjadi rumah untuk terus mengkonsolidasikan kontribusi dan gerakan tersebut demi tercapainya cita-cita Indonesia yang Anti Korupsi," ucap Praswad.

Selain itu, Praswad menyampaikan  IM57+ Institute akan segera menduduki kantor guna melangsungkan kegiatan. Lokasi kantor itu berada di kawasan Tebet walau belum disebut alamat pastinya.

"Kantor sedang tahap renovasi. Rencananya dalam waktu dekat sudah bisa ditempati," sebut Praswad.

Sekitar sepekan pasca pemberhentian dari KPK, Praswad menyebut para "alumni KPK" sudah mulai bekerja di bawah naungan IM57+ Institute. Ia menjanjikan akan ada gebrakan baru dari lembaganya. Gebrakan apa yang dimaksud? patut dinanti oleh semua orang yanf anti korupsi.

"Per 1 Oktober kita sudah mulai bekerja. Penelitian rekan-rekan sudah berjalan. Penyusunan gugatan di PTUN, Perdata, atas pemecatan kami kemarin terus berjalan. Dalam waktu dekat kita akan meresmikan kantor yang baru dan akan ada hasil penelitian kami yang pertama kita launching," ungkap Praswad.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement