Kamis 07 Oct 2021 23:49 WIB

Deputi BPOM Nilai Paparan BPA AMDK Galon Masih Aman 

BPOM selalu kawal keamanan pangan yang beredar di masyarakat, termasuk mutu dan gizi

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang (kiri).
Foto: .
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan paparan Bisfenol A (BPA) di Indonesia masih aman, termasuk untuk bayi, anak-anak, dan ibu hamil. BPOM sudah membandingkan dengan melihat standard yang disusun Otoritas Keamanan Makanan Eropa atau European Food Safety Authority (EFSA) dan dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 28 tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi.

"Kami selalu membuat kajian paparan BPA dari kemasan makanan, termasuk di dalam air minum kemasan itu secara berkala," ujar Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Rita Endang, dalam diskusi virtual bertajuk 'Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik yang Mengandung Unsur BPA', Kamis (6/10).

Rita mengatakan BPOM juga telah membandingkan dengan melihat standar BPA yang disusun EFSA. Menurutnya, ESFA menetapkan tolerable daily intake (TDI) BPA ini adalah 4 miligram per kilogram berat badan individu per hari dari konsumsinya. “Artinya, BPA yang ditoleransi oleh tubuh manusia sebanyak itu jumlahnya,” tuturnya.

BPOM juga mengecek angka kecukupan gizi dari setiap individu yang mengonsumsi AMDK yang sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 28 tahun 2019 tentang angka kecukupan gizi. “Jadi, berapa konsumsi air minum, katakanlah untuk bayi itu sebesar 0,9 liter, itu kami hitung,” ujarnya.

Menurut Rita, BPOM pun menguji cemaran BPA dalam produk AMDK di dalam tubuh orang dewasa. Cemaran itu lalu dibandingkan dengan standar EFSA. Didapati hasil bahwa paparan dalam tubuh orang dewasa hanya 2,920 persen, ibu hamil 3,316 persen, anak-anak 6,199 persen, dan bayi 7,008 persen.  

"Artinya apa? Dari data ini terlihat memang persentase paparannya itu dibandingkan dengan standar dari tolerable daily intake yang ditoleransi masih sangat kecil. Jadi dari sini terlihat paparan BPA di Indonesia masih aman, termasuk untuk bayi, anak-anak dan ibu hamil. Ini masih ditoleransi,” katanya menegaskan. 

BPOM selalu mengawal keamanan pangan yang beredar di masyarakat, termasuk mutu dan gizinya. Hal itu sesuai amanat UU No.18 Tahun 2012, bahwa kemasan pangan yang beredar harus tidak berbahaya. Ini juga sejalan dengan PP 86 tahun 2019 tentang Keamanan Pangan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement