Senin 11 Oct 2021 14:44 WIB

Singapura Perluas Kebijakan Kunjungan Bebas Karantina

Singapura salah satu negara dengan angka vaksinasi Covid-19 tertinggi di dunia.

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Bandara Changi di Singapura.
Foto: EPA-EFE/WALLACE WOON
Bandara Changi di Singapura.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Semakin banyak negara yang masuk daftar quarantine-free travel atau kunjungan bebas karantina Singapura. Negara Asia Tenggara itu ingin membangun kembali statusnya sebagai pusat transit penerbangan internasional dan menjalani tatanan hidup 'new normal' bersama Covid-19.

Pemerintah Singapura mengatakan mulai 19 Oktober mendatang wisatawan yang sudah divaksin dari delapan negara termasuk Inggris, Prancis, Spanyol dan Amerika Serikat (AS) dapat masuk Singapura tanpa harus menjalani karantina. Bila tes Covid-19 mereka negatif.

Baca Juga

Pengumuman Senin (11/10) ini menjadi langkah besar dalam strategi Singapura untuk kembali membuka penerbangan internasional. Negeri Singa itu salah satu pusat keuangan dan perjalanan tersibuk di seluruh dunia.

Singapura merupakan markas perusahaan-perusahaan multinasional yang beroperasi di Asia Tenggara atau Asia Pasifik. Para eksekutif perusahaan global mengandalkan Singapura sebagai pusat bisnis.

Beberapa hari terakhir negara yang dihuni 5,45 juta orang itu melaporkan lebih dari 3.000 kasus infeksi Covid-19 per hari. Meski sebagian besar kasus tanpa gejala atau dengan gejala ringan. Sekitar 83 persen populasi sudah divaksin penuh atau menerima dua dosis vaksin.

Singapura salah satu negara dengan angka vaksinasi Covid-19 tertinggi di seluruh dunia. Baru-baru ini pemerintah Singapura menerapkan kembali peraturan pembatasan sosial untuk mengulur waktu demi mempersiapkan agar negara itu untuk hidup bersama virus korona.

Namun langkah tersebut memicu rasa frustasi yang jarang terjadi di negara itu. Sebab pemerintah mengaburkan antara membuka kembali perekonomi dan mencegah rumah sakit kelebihan beban.

Perdana Menteri Lee Hsien Long mengatakan Singapura akan mencapai new normal dan peraturan pembatasan sosial dapat dilonggarkan ketika kasus infeksi mulai stabil meski bertahan di angka ratusan kasus per hari.

"Untuk mencapainya akan memerlukan waktu setidaknya tiga bulan dan mungkin sampai enam bulan," kata Lee dalam pidato kenegaraan, Senin (11/10).

Sejak tahun lalu Singapura berhasil menahan laju penyebaran virus dengan masker, pelacakan kontak dan penutupan perbatasan. "Setelah lonjakan kasus stabil, di masa mendatang kami mungkin masih melihat lonjakan, terutama bila varian baru menyebar," katanya.

"Kami mungkin harus menginjak pedal rem lagi bila kasus tumbuh terlalu cepat, untuk melindungi sistem kesehatan dan tenaga medis kami," tambah Lee.

Program perjalanan Singapura untuk wisatawan yang sudah divaksin penuh dimulai bulan September lalu. Jerman, Brunei dan Korea Selatan akan masuk dalam daftar tersebut mulai bulan depan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement